Langsung ke konten utama

Postingan

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

Status Calon Kepala Daerah dari Anggota DPR atau DPD

Calon Kepala Daerah dari Anggota DPR atau DPD.!!! Wajib Mengundurkan DIRI Mengawali tulisan mengutif  sebuah kalimat “Semua orang bisa tahan dengan kesengsaraan, tapi bila kau ingin mengetahui karakter seseorang, berilah dia kekuasaan” menurut  Abraham Lincoln. Tahun 2019 selesai dengan pesta demokrasi yang kita kenal Pemilu Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Tahun 2020 kita kembali akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah. Baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota. Dimana figur-figur calon kepala daerah kini sudah bermunculan, ada petahanan, ada akademisi, ada profesional, ada agamawan, tidak tinggal juga dari kalanan legislatif yang mungkin belum berumur jagung baru dilantik kemarin’’’. Berkaca pada Pemilu 2018 di Kota Bengkulu, pada saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikta wajah-wajah dari anggota legislatif mewarnai pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Pada tahun 2020 di Provin...

DASAR HUKUM REKOMENDASI PELANGGARAN ADMINISTRASI BAWASLU KABUPATEN/KOTA

MEMBACA DASAR HUKUM REKOMENDASI PELANGGARAN ADMINISTRASI BAWASLU KABUPATEN/KOTA Dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah : Menuju Pilkada 2020.!!! Belajar dari Pemilu 2019, Bawaslu Kota Bengkulu sebagai sentral lembaga yang diberi tugas dan kewajiban berdasarkan undang-undang melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu. Masih hangat terdengar dimasyarakat Kota Bengkulu soal adanya Rekomendasi Bawaslu Kota Bengkulu terkait Pelanggaran Administasi Pemilu yang dimentalkan oleh KPU Kota Bengkulu. Pada akhirnya berujung pengaduan pihak terlapor (Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu) terhadap KPU Kota Bengkulu ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP). Menuju Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, kembali kita menelisik persoalan sejauh mana soal rekomendasi dan/atau sebuah Keputusan Bawaslu diatur dalam undang-undang terkait Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Agar menjadi pemahaman dan bahan pemikiran bersama, payung h...

Syarat Calon Perseorangan Menuju PILKADA

Menuju PILKADA SERENTAK 2020 di Provinsi Bengkulu Pemilihan Kepala daerah tidak hanya diwarnai oleh calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik, baik dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Calon kepala daerah bisa berasal dari calon perseorangan, yang didukung sejumlah orang tentu dengan syarat-syarat tertentu yang diatur dalam Undang-Undang. Berkaca Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2018, setidaknya ada dua pasang calon perseorang, walaupun pada akhirnya hanya ada 1 (satu) pasang jalur perseorang yang memenuhi syarat yaitu David Suardi-Bakhsir. Sedangkan pasangan Jahin Lihan Bustami-Khairunisyah dinyatakan KPU Kota Bengkulu tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak menyerahkan Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit dari Pengadilan Niaga dan hanya menyerahkan 29.688 dukungan yang seharusnya 35.608 dukungan. Menuju Pilkada serentak Tahun 2020, Provinsi Bengkulu a...

Keutamaan Shalat Berjamaah

Hadits Kesatu Dari Ibnu Umar r.huma, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, "shalat berjamaah 27 derajat lebih utama daripada shalat sendirian." (Malik, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Nasa'i - At-Targhib). Hadits Kedua Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Shalat seorang laki-laki   dengan berjamaah digandakan 25 kali dibandingkan shalatnya di rumahnya atau dipasarnya. demikian itu karena jika seseorang berwudhu dengan sempurna, lalu pergi ke masjid semata-mata untuk shalat (berjamaah), maka ia tidak melangkah satu langkah kecuali ditinggikan baginya satu derajat dan dihapuskan baginya satu kesalahan. jika ia shalat, maka malaikat selalu bershalawat untuknya selama ia di tempat shalatnya tanpa berhadats, "Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, kasihila ia." dan ia dianggap terus menerus shalat selama menunggu shalat." (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah - At-Targhib) Hadits Ketiga Dari Ibnu Mas'ud r.a., ia berkata...

Kedudukan Pemantau Pemilu dalam Undang-Undang

Menyoroti Kedudukan Pemantau Pemilu dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Seperti Bola : akan ditendang oleh KPU atau Bawaslu.!!! Cukup menarik dalam Pemilu 2019, disamping kita semua ikut merasakan, menyaksikan, dan ikut terlibat dalam menyukseskan. Juga mencatat beberapa hal yang dapat dianggap sebagai sebuah prestasi dalam sejarah kehidupan berdemokrasi bagi Bangsa Indonesia, salah satunya keterlibatan Pemantau Pemilu terbanyak dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Seperti apa yang diungkapkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin dalam media Tempo  [1] , setidaknya terdapat 138 lembaga  pemantau Pemilu   yang mengawasi proses pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 17 April 2019. Menurut Afifuddin jumlah lembaga pemantau di Pemilu 2019 adalah yang terbanyak dalam sejarah Indonesia. Selaian diakui dalam undang-undang, keberadaan Pemantau Pemilu sendiri adalah cerminan kehendak masya...

Undang-Undang PILKADA Sangat Kontradiktif dan tidak Relevan

PILKADA 2020 Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pengawas Pemilu Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang  Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Perubahan atas sebuah aturan, tidak hanya akan berdampak pada pola laku subjek hukum. Tetapi juga terkait kerja-kerja sistem hukum itu sendiri. Yang merupakan satu kesatuan dalam sistem hukum, disamping adanya budaya masyarakat atau dikenal Cultur Hukum. Sistem hukum adalah suatu susunan atau tatanan yang teratur dari peraturan-peraturan hukum yang terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain berdasarkan atas kesatuan alam pikiran yang hidup dalam masyarakat. Sistem hukum yang akan coba kita bahsa kali ini terkait dengan sistem hukum terkait Pemilu Kepala Daerah yang akan diadakan se...

Hadits Ancaman bagi Yang Meninggalkan Shalat Berjamaah

Sebagaimana Allah saw. telah memberikan nikmat kepada mereka yang menunaikan perinta-perintahnya, Allah swt. juga mengancam dengan murka-Nya kepada mereka yang mengabaikan perintah-perintahnya. Hadits Kesatu Dari Ibnu Abbas r.huma, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa mendengar adzan dan tidak memenuhinya tanpa ada udzur yang menghalanginya, maka shalat yang dikerjakannya tidak akan diterima." Para sahabat bertanya, "Apakah udzurnya?" Beliau menjawab, "Takut atau sakit." (Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Ibnu Majah - At-Targhib). Hadits Kedua Dari Mu'adz bin Anas r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda. "Kebatilan (yaitu kekufuran dan kemunafikan) terbesar adalah orang mendengar seruan muadzim untuk shalat, tetapi ia tidak memenuhinya." (Ahmad, Thabrani - At-Targhib). Hadits Ketiga Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Sungguh, aku ingin menyuruh para pemuda agar mengumpulkan beberapa ikat kayu bakar untukku, lalu kuda...