Sepertinya yang kamu maksud adalah perjanjian pinjam online (biasanya terkait pinjaman uang lewat aplikasi atau internet). Berikut penjelasan sederhana biar jelas . Apa itu Perjanjian Pinjam Online? Perjanjian pinjam online adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang dilakukan secara digital (melalui aplikasi atau website). Ini sah secara hukum selama memenuhi syarat perjanjian. Isi Perjanjian Biasanya Meliputi: l Identitas pihak ² Nama peminjam & pemberi pinjaman l Jumlah pinjaman ² Berapa uang yang dipinjam l Bunga & biaya ² Termasuk bunga, denda, biaya admin l Jangka waktu ² Kapan harus dibayar l Cara pembayaran ² Transfer, auto-debit, dll l Sanksi keterlambatan ² Denda atau konsekuensi lainnya l Persetujuan digital ² Biasanya dengan klik “setuju” atau OTP Apakah Sah Secara Hukum? Ya, di Indonesia perjanjian ini sah jika memenuhi syarat dalam: ² Kesepakatan kedua pihak ² Kec...
Islam adalah agama yang saling memberikan rasa cinta dan sayang sesama muslim, serta di dalam agama islam keyakinan adalah fitrah yang tidak memiliki paksaan untuk memeluk dan meyakininya. Orang masuk dan memeluk agama islam semuanya atas dasar kemauan sendiri dan dalam keadaan sadar tidak ada paksaan, semuanya menyatakan ikrar pernyataan iklas dan ridha tiada tuhan selain Allah, Nabi Muhammad adalah nabinya dan Al-Quran kitab sucinya. Kitab suci Al-Quran bila dipelajari dan diamalkan memiliki segudang ilmu karena disetiap kata, ayat dan surat bermanfaat semua dalam kehidupan. Al-Quran itu adalah cahaya penerang di dalam kehidup di dunia dan akherat, sebagaimana terdapat di surat Asy-Syaraa, yaitu: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidak mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara ...