Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...
Berikut ini cara membuat daftar isi berdasarkan label pada halaman statis Blog. 1. Masuk ke Blogger, kemudian pilih Blog yang ingin Anda buatkan halaman daftar isi. 2. Pada menu Blogger sebelah kiri pilih Laman, kemudian klik Laman baru. 3. Buatlah judul pada laman, kemudian salin kode script di bawah, lalu pastekan sebagai isi laman. Silahkan lihat demo untuk memastikan, apakah kode tersebut benar adanya??? <style> p.labels a{color: #242424; text-transform: uppercase;font-size: 15px; a.post-titles {} ol li{list-style-type:decimal;line-height:25px;} </style> <script> //<![CDATA[ var postTitle=new Array();var postUrl=new Array();var postLabels=new Array();var postRecent=new Array();function sitemaplabel(a){function b(){if("entry" in a.feed){var d=a.feed.entry.length;numberfeed=d;ii=0;for(var h=0;h<d;h++){var n=a.feed.entry[h];var e=n.title.$t;var j;for(var g=0;g<n.link.length;g++){if(n.link[g].rel=="alternate"){j=n.link[g].href;break}}var ...