Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sejarah Bengkulu Abad ke-19

Apa itu Perjanjian Pinjam Online

Sepertinya yang kamu maksud adalah perjanjian pinjam online (biasanya terkait pinjaman uang lewat aplikasi atau internet). Berikut penjelasan sederhana biar jelas . Apa itu Perjanjian Pinjam Online? Perjanjian pinjam online adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang dilakukan secara digital (melalui aplikasi atau website). Ini sah secara hukum selama memenuhi syarat perjanjian. Isi Perjanjian Biasanya Meliputi: l Identitas pihak ²  Nama peminjam & pemberi pinjaman l  Jumlah pinjaman ²  Berapa uang yang dipinjam l  Bunga & biaya ²  Termasuk bunga, denda, biaya admin l  Jangka waktu ²  Kapan harus dibayar l  Cara pembayaran ²  Transfer, auto-debit, dll l  Sanksi keterlambatan ²  Denda atau konsekuensi lainnya l  Persetujuan digital ²  Biasanya dengan klik “setuju” atau OTP Apakah Sah Secara Hukum? Ya, di Indonesia perjanjian ini sah jika memenuhi syarat dalam: ²  Kesepakatan kedua pihak ²  Kec...

Sistem Sosial Masyarakat Bengkulu Abad XIX

Secara genealogis, masyarakat Bengkulu menelusuri garis keturunannya melalui sistem kekerabatan yang bercorak patrialineal, yaitu sistem kekerabatan yang menghitung garis keturunan melalui pihak ayah. Sistem patrialineal ini tampak jelas pada bentuk perkawinan jujur, yaitu perkawinan diluar petulai (clan) atau perkawinan eksogami. Selain bentuk perkawinan jujur juga dikenal bentuk perkawinan semendo. Bentuk perkawinan ini dipengaruhi oleh adat Minangkabau yang memepunyai ciri khas sistem kekerabatan yang bercorak matrilineal. Perkembangan selanjutnya bentuk perkawinan semendo ada dua macam, yaitu semendo ambil anak dan semendo rajo-rajo. Bentuk perkawinan semendo ambil anak itu sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu ambil anak tidak beradat dan ambil anak beradat. Dalam sistem perkawinan semendo ambil anak, suami biasanya mengikuti istri, dalam arti suami betempat tinggal di dusun istri. Sedangkan yang membedakan istilah adat dan tidak beradat itu terletak pada uang pelapik (mas kaw...