Pembiayaan multiguna adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan atau bank untuk berbagai kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan menggunakan jaminan tertentu. Biasanya pembiayaan ini digunakan untuk: kebutuhan pribadi, biaya pendidikan, renovasi rumah, modal usaha, biaya kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Pengertian sederhana Pembiayaan multiguna = pinjaman dana yang dapat digunakan untuk banyak keperluan. Contoh: Seseorang menjaminkan BPKB mobil kepada perusahaan pembiayaan untuk mendapatkan dana tunai Rp50 juta guna modal usaha atau kebutuhan keluarga. Ciri-ciri pembiayaan multiguna Menggunakan jaminan (BPKB, sertifikat, dll) Dana dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan Dibayar dengan sistem cicilan Memiliki bunga atau margin tertentu Ada jangka waktu pembayaran Pihak yang terlibat Kreditur / perusahaan pembiayaan Contoh: Adira Finance BCA Finance Debitur / konsumen Pihak yang menerima pembiayaan Penjamin / jaminan Barang yang dijadikan agunan, Jen...
Pengaduan ke polisi dapat dilakukan melalui call center 110, aplikasi e-Dumas Presisi, atau datang langsung ke kantor polisi. Melalui call center 110 Hubungi nomor 110 melalui telepon rumah atau selular. Operator akan menerima telepon dan menginput data penelepon. Operator akan menyaring jenis telepon untuk menentukan apakah pengaduan valid atau tidak. Jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres untuk ditindaklanjuti. Melalui aplikasi e-Dumas Presisi Aplikasi e-Dumas Presisi dapat digunakan untuk melaporkan tindak pidana tanpa harus datang ke kantor polisi. Datang langsung ke kantor polisi Laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian pada kantor polisi terdekat. Melaporkan oknum polisi nakal Kirim pesan ke WhatsApp Yanduan Divpropam Polri (0855-5555-4141). Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai permintaan sistem. Saat melaporkan ke polisi, pelapor perlu memberikan informasi rinci tentang kejadian yang dilaporkan, termasuk waktu, tempat, dan deskripsi singkat tentang apa yang ...