Mengenai ayat ini, turunnya disaat-saat nabi muhammad dalam keadaan terkepung oleh pemuda-pemuda kafir quraisy yang dipimpin oleh abu jahal, namun didalam riwat disebutkan bahwa kaum-kaum kafir tersebut gagal melakukan perbuatan tersebut. "Jika bertemu Muhammad, aku akan membunuhnya. "Saat rasulullah berada didekatnya, orang orang memberitahu Abu Jahal. Akan tetapi, Abu Jahal tidak dapat melihat rasul,.(HR.ibnu jarir). Memang ayat ini memiliki manfaat yang sangat banyak, diantaran untuk menjaga rumah dan atau dirikita sendiri dari perbuatan orang-orang yang berniat jahat, ayat ini sangat bagus diamalkan dan dijadikan zikir karena tidak hannya mendapat karoma tetapi juga mendapat perlindungan langsung dari Allah SWT. Ayat tersebut yaitu: “waja’alnaa min bayni aydiihim saddaw wamin khalfihim saddan fa-aghsyoynaahum fahum laa yubshiruun” (surat yasin ayat 9). Yang artinya: (Dan Kami jadikan di hadapannya ada tabir/penghalang, dan di belakang mereka juga ada tabir, maka Kami tutu...
Pengaduan ke polisi dapat dilakukan melalui call center 110, aplikasi e-Dumas Presisi, atau datang langsung ke kantor polisi. Melalui call center 110 Hubungi nomor 110 melalui telepon rumah atau selular. Operator akan menerima telepon dan menginput data penelepon. Operator akan menyaring jenis telepon untuk menentukan apakah pengaduan valid atau tidak. Jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres untuk ditindaklanjuti. Melalui aplikasi e-Dumas Presisi Aplikasi e-Dumas Presisi dapat digunakan untuk melaporkan tindak pidana tanpa harus datang ke kantor polisi. Datang langsung ke kantor polisi Laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian pada kantor polisi terdekat. Melaporkan oknum polisi nakal Kirim pesan ke WhatsApp Yanduan Divpropam Polri (0855-5555-4141). Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai permintaan sistem. Saat melaporkan ke polisi, pelapor perlu memberikan informasi rinci tentang kejadian yang dilaporkan, termasuk waktu, tempat, dan deskripsi singkat tentang apa yang ...