Langsung ke konten utama

Postingan

HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...

APAKAH CINTA ITU JODOH

Cinta adalah perasaan kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Cinta dapat dirasakan oleh siapa pun, dan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kasih, sayang, rindu, dan kepicikan. Arti cinta Cinta dapat diartikan sebagai perasaan yang disebabkan oleh faktor-faktor yang timbul dalam diri seseorang.  Cinta dapat diartikan sebagai tindakan aktif yang dilakukan seseorang terhadap objek lain, berupa pengorbanan, empati, perhatian, dan kasih sayang.  Cinta dapat diartikan sebagai kualitas baik yang mewarisi semua perasaan kebaikan, simpati, dan kasih sayang.  Ciri-ciri orang jatuh cinta  Mengorbankan banyak hal, seperti waktu, tenaga, dan perhatian. Memperioritaskan orang yang disukai. Membantu orang yang disukai tanpa pikir panjang. Membantu pekerjaan orang yang disukai. Sedangkan Jodoh adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pasangan hidup yang telah ditentukan oleh Tuhan atau nasib. Konsep jodoh seringkali dikaitkan dengan agama dan kepercaya...

JENIS HUKUM

Hukum dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sumber, ruang lingkup, dan tujuan. Berikut adalah beberapa jenis hukum: Hukum publik adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dan warga negara, serta hubungan antara negara dengan negara lain. Hukum privat adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu dengan individu lainnya, serta hubungan antara individu dengan badan hukum. Hukum internasional adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dengan negara lain, serta hubungan antara negara dengan organisasi internasional. Hukum nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara dan mengatur tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Hukum adat adalah hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat adat dan mengatur tentang hubungan antara anggota masyarakat adat. Hukum agama adalah hukum yang berlaku dalam suatu agama dan mengatur tentang hubungan antara umat beragama dengan Tuhan. Hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang hubun...

UNSUR-UNSUR HUKUM

Unsur-unsur hukum adalah komponen-komponen yang membentuk suatu peraturan hukum atau norma hukum. Berikut adalah beberapa unsur-unsur hukum: Subjek Hukum Subjek hukum adalah orang atau badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban dalam suatu hubungan hukum. Objek Hukum Objek hukum adalah benda atau hak yang menjadi objek dari suatu hubungan hukum. Peristiwa Hukum Peristiwa hukum adalah kejadian atau tindakan yang memicu terjadinya suatu hubungan hukum. Hubungan Hukum Hubungan hukum adalah hubungan antara subjek hukum dan objek hukum yang diatur oleh peraturan hukum. Peraturan Hukum Peraturan hukum adalah ketentuan yang mengatur tentang hak dan kewajiban subjek hukum dalam suatu hubungan hukum. Sanksi Hukum Sanksi hukum adalah konsekuensi yang diberikan kepada subjek hukum yang melanggar peraturan hukum. Tujuan Hukum Tujuan hukum adalah maksud atau tujuan dari suatu peraturan hukum atau norma hukum. Contoh Unsur-unsur Hukum Perjanjian: Perjanjian adalah ...

KEYAKINAN PONDASI AWAL MENUJU KESUKSESAN

Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...

MEMPELAJARI LEBIH DALAM DUNIA MISTIK

Kondisi masyarakat di negeri kita sangat memprihatinkan. Mereka sangat membutuhkan pencerahan. Negeri ini dipenuhi dengan fenomena-fenomena mistik yang merambah berbagai kalangan dengan berbagai bentuk seperti permainan sihir, pelet, teluh, susuk, pesugihan, pemujaan, kedigdayaan, hipnotis, benda-benda keramat, ramalan, ilmu hikmah dan lain sebagainya. Korban-korbannya pun sudah banyak berjatuhan, seperti perceraian, perkosaan, pembunuhan, pencurian, penipuan, penyakit aneh yang tidak masuk akal dan lain-lain. Melalui buku singkat ini, kami mencoba buntuk memberikan sumbangsih riil kepada umat dalam menjelaskan hakikat mistik dan bahaya serta cara membentengi diri dan pengobatan darinya Mari bersama-sama kita berusaha menyisihkan sedikit waktu untuk membaca dan mengkaji buku ini dengan baik, semoga Alloh SWT menganugerahkan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin... Tauhid adalah mengesakan Alloh SWT. dalam rububiyah-Nya, yaitu dalam perbuatan-perbuatan dan kekuasaan-Nya, meng-Esa-ka...

TINDAK PIDANA PENGGELAPAN

Penggelapan adalah tindakan mengambil atau menyembunyikan barang atau uang milik orang lain tanpa izin atau hak, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menguntungkan diri sendiri. Tindakan ini dapat dilakukan oleh individu atau kelompok, dan dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti di tempat kerja, dalam bisnis, atau dalam hubungan pribadi. Jenis-Jenis Penggelapan Penggelapan Barang adalah Mengambil atau menyembunyikan barang milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Uang adalah Mengambil atau menyembunyikan uang milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Dokumen adalah Mengambil atau menyembunyikan dokumen penting milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Identitas adalah Menggunakan identitas orang lain tanpa izin atau hak untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tanda-Tanda Penggelapan Hilangnya Barang atau Uang yaitu barang atau uang milik orang lain hilang tanpa penjelasan yang jelas. Perubahan Catatan Keuangan yaitu catatan keuangan yang ti...

PEMBIAYAAN MULTIGUNA

Pembiayaan multiguna adalah jenis pembiayaan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Tujuan Pembiayaan Multiguna Membantu memenuhi kebutuhan dana adalah Pembiayaan multiguna dapat membantu memenuhi kebutuhan dana untuk berbagai keperluan. Meningkatkan fleksibilitas adalah Pembiayaan multiguna dapat memberikan fleksibilitas dalam menggunakan dana. Mengurangi biaya adalah Pembiayaan multiguna dapat mengurangi biaya karena tidak perlu mengajukan permohonan pinjaman yang terpisah untuk setiap keperluan. Jenis-Jenis Pembiayaan Multiguna Kredit Multiguna yaitu Kredit yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli barang, membayar biaya pendidikan, atau membiayai proyek. Pinjaman Multiguna yaitu Pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli rumah, membayar biaya pernikahan, atau membiayai usaha. Pembiayaan Konsumtif yaitu Pembiayaan yang digunakan untuk membiayai kebutuhan konsumtif, seperti membeli barang elektronik, mobil, atau perab...