Langsung ke konten utama

Postingan

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

JENIS HUKUM

Hukum dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sumber, ruang lingkup, dan tujuan. Berikut adalah beberapa jenis hukum: Hukum publik adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dan warga negara, serta hubungan antara negara dengan negara lain. Hukum privat adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu dengan individu lainnya, serta hubungan antara individu dengan badan hukum. Hukum internasional adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dengan negara lain, serta hubungan antara negara dengan organisasi internasional. Hukum nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara dan mengatur tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Hukum adat adalah hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat adat dan mengatur tentang hubungan antara anggota masyarakat adat. Hukum agama adalah hukum yang berlaku dalam suatu agama dan mengatur tentang hubungan antara umat beragama dengan Tuhan. Hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang hubun...

UNSUR-UNSUR HUKUM

Unsur-unsur hukum adalah komponen-komponen yang membentuk suatu peraturan hukum atau norma hukum. Berikut adalah beberapa unsur-unsur hukum: Subjek Hukum Subjek hukum adalah orang atau badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban dalam suatu hubungan hukum. Objek Hukum Objek hukum adalah benda atau hak yang menjadi objek dari suatu hubungan hukum. Peristiwa Hukum Peristiwa hukum adalah kejadian atau tindakan yang memicu terjadinya suatu hubungan hukum. Hubungan Hukum Hubungan hukum adalah hubungan antara subjek hukum dan objek hukum yang diatur oleh peraturan hukum. Peraturan Hukum Peraturan hukum adalah ketentuan yang mengatur tentang hak dan kewajiban subjek hukum dalam suatu hubungan hukum. Sanksi Hukum Sanksi hukum adalah konsekuensi yang diberikan kepada subjek hukum yang melanggar peraturan hukum. Tujuan Hukum Tujuan hukum adalah maksud atau tujuan dari suatu peraturan hukum atau norma hukum. Contoh Unsur-unsur Hukum Perjanjian: Perjanjian adalah ...

KEYAKINAN PONDASI AWAL MENUJU KESUKSESAN

Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...

MEMPELAJARI LEBIH DALAM DUNIA MISTIK

Kondisi masyarakat di negeri kita sangat memprihatinkan. Mereka sangat membutuhkan pencerahan. Negeri ini dipenuhi dengan fenomena-fenomena mistik yang merambah berbagai kalangan dengan berbagai bentuk seperti permainan sihir, pelet, teluh, susuk, pesugihan, pemujaan, kedigdayaan, hipnotis, benda-benda keramat, ramalan, ilmu hikmah dan lain sebagainya. Korban-korbannya pun sudah banyak berjatuhan, seperti perceraian, perkosaan, pembunuhan, pencurian, penipuan, penyakit aneh yang tidak masuk akal dan lain-lain. Melalui buku singkat ini, kami mencoba buntuk memberikan sumbangsih riil kepada umat dalam menjelaskan hakikat mistik dan bahaya serta cara membentengi diri dan pengobatan darinya Mari bersama-sama kita berusaha menyisihkan sedikit waktu untuk membaca dan mengkaji buku ini dengan baik, semoga Alloh SWT menganugerahkan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin... Tauhid adalah mengesakan Alloh SWT. dalam rububiyah-Nya, yaitu dalam perbuatan-perbuatan dan kekuasaan-Nya, meng-Esa-ka...

TINDAK PIDANA PENGGELAPAN

Penggelapan adalah tindakan mengambil atau menyembunyikan barang atau uang milik orang lain tanpa izin atau hak, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menguntungkan diri sendiri. Tindakan ini dapat dilakukan oleh individu atau kelompok, dan dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti di tempat kerja, dalam bisnis, atau dalam hubungan pribadi. Jenis-Jenis Penggelapan Penggelapan Barang adalah Mengambil atau menyembunyikan barang milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Uang adalah Mengambil atau menyembunyikan uang milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Dokumen adalah Mengambil atau menyembunyikan dokumen penting milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Identitas adalah Menggunakan identitas orang lain tanpa izin atau hak untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tanda-Tanda Penggelapan Hilangnya Barang atau Uang yaitu barang atau uang milik orang lain hilang tanpa penjelasan yang jelas. Perubahan Catatan Keuangan yaitu catatan keuangan yang ti...

PEMBIAYAAN MULTIGUNA

Pembiayaan multiguna adalah jenis pembiayaan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Tujuan Pembiayaan Multiguna Membantu memenuhi kebutuhan dana adalah Pembiayaan multiguna dapat membantu memenuhi kebutuhan dana untuk berbagai keperluan. Meningkatkan fleksibilitas adalah Pembiayaan multiguna dapat memberikan fleksibilitas dalam menggunakan dana. Mengurangi biaya adalah Pembiayaan multiguna dapat mengurangi biaya karena tidak perlu mengajukan permohonan pinjaman yang terpisah untuk setiap keperluan. Jenis-Jenis Pembiayaan Multiguna Kredit Multiguna yaitu Kredit yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli barang, membayar biaya pendidikan, atau membiayai proyek. Pinjaman Multiguna yaitu Pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli rumah, membayar biaya pernikahan, atau membiayai usaha. Pembiayaan Konsumtif yaitu Pembiayaan yang digunakan untuk membiayai kebutuhan konsumtif, seperti membeli barang elektronik, mobil, atau perab...

PEMBIAYAAN DI INDONESIA

Pembiayaan adalah proses pengelolaan dana untuk mencapai tujuan tertentu. Pembiayaan dapat dilakukan oleh individu, bisnis, atau organisasi untuk memenuhi kebutuhan dana mereka. Sumber Pembiayaan Pinjaman Bank  : Pinjaman yang diberikan oleh bank kepada individu atau bisnis. Pinjaman Lembaga Keuangan  : Pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan lainnya, seperti koperasi atau perusahaan pembiayaan. Investor  : Investor yang menyediakan dana untuk bisnis atau proyek tertentu. Pemerintah  : Pemerintah yang menyediakan dana untuk proyek atau program tertentu. Proses Pembiayaan Pengajuan Permohonan  : Penerima pinjaman mengajukan permohonan pinjaman kepada pemberi pinjaman. Pengkajian  : Pemberi pinjaman melakukan pengkajian terhadap kemampuan penerima pinjaman untuk membayar pinjaman. Persetujuan  : Pemberi pinjaman memberikan persetujuan untuk memberikan pinjaman kepada penerima pinjaman. Pencairan  : Pemberi pinjaman mencairkan dana pinjaman k...