Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

APA ITU CINTA ?

Cinta adalah perasaan kasih sayang, kepedulian, dan kesetiaan yang kuat terhadap seseorang, sesuatu, atau ide. Cinta dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Cinta Cinta Romantis: Cinta yang berfokus pada hubungan asmara dan keintiman fisik. Cinta Persahabatan: Cinta yang berfokus pada hubungan persahabatan dan kepedulian terhadap orang lain. Cinta Keluarga: Cinta yang berfokus pada hubungan keluarga dan kepedulian terhadap anggota keluarga. Cinta Diri Sendiri: Cinta yang berfokus pada penghargaan dan kepedulian terhadap diri sendiri. Cinta Universal: Cinta yang berfokus pada kepedulian dan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup. Karakteristik Cinta Kasih Sayang: Cinta diidentik dengan kasih sayang dan kepedulian terhadap orang lain. Kesetiaan: Cinta seringkali diidentik dengan kesetiaan dan komitmen terhadap orang lain. Kepercayaan: Cinta memerlukan kepercayaan dan kejujuran dalam hubungan. Kepedulian: Cinta diidentik dengan kepedulian dan perhatian ...

KETIKA CINTA TAPI BUKAN JODOH

Cinta adalah perasaan kasih sayang, kepedulian, dan kesetiaan yang kuat terhadap seseorang, sesuatu, atau ide. Cinta dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Cinta Cinta Romantis: Cinta yang berfokus pada hubungan asmara dan keintiman fisik. Cinta Persahabatan: Cinta yang berfokus pada hubungan persahabatan dan kepedulian terhadap orang lain. Cinta Keluarga: Cinta yang berfokus pada hubungan keluarga dan kepedulian terhadap anggota keluarga. Cinta Diri Sendiri: Cinta yang berfokus pada penghargaan dan kepedulian terhadap diri sendiri. Cinta Universal: Cinta yang berfokus pada kepedulian dan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup. Karakteristik Cinta Kasih Sayang: Cinta diidentik dengan kasih sayang dan kepedulian terhadap orang lain. Kesetiaan: Cinta seringkali diidentik dengan kesetiaan dan komitmen terhadap orang lain. Kepercayaan: Cinta memerlukan kepercayaan dan kejujuran dalam hubungan. Kepedulian: Cinta diidentik dengan kepedulian dan perhatian ...

APAKAH CINTA ITU JODOH

Cinta adalah perasaan kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Cinta dapat dirasakan oleh siapa pun, dan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kasih, sayang, rindu, dan kepicikan. Arti cinta Cinta dapat diartikan sebagai perasaan yang disebabkan oleh faktor-faktor yang timbul dalam diri seseorang.  Cinta dapat diartikan sebagai tindakan aktif yang dilakukan seseorang terhadap objek lain, berupa pengorbanan, empati, perhatian, dan kasih sayang.  Cinta dapat diartikan sebagai kualitas baik yang mewarisi semua perasaan kebaikan, simpati, dan kasih sayang.  Ciri-ciri orang jatuh cinta  Mengorbankan banyak hal, seperti waktu, tenaga, dan perhatian. Memperioritaskan orang yang disukai. Membantu orang yang disukai tanpa pikir panjang. Membantu pekerjaan orang yang disukai. Sedangkan Jodoh adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pasangan hidup yang telah ditentukan oleh Tuhan atau nasib. Konsep jodoh seringkali dikaitkan dengan agama dan kepercaya...

JENIS HUKUM

Hukum dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sumber, ruang lingkup, dan tujuan. Berikut adalah beberapa jenis hukum: Hukum publik adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dan warga negara, serta hubungan antara negara dengan negara lain. Hukum privat adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu dengan individu lainnya, serta hubungan antara individu dengan badan hukum. Hukum internasional adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dengan negara lain, serta hubungan antara negara dengan organisasi internasional. Hukum nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara dan mengatur tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Hukum adat adalah hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat adat dan mengatur tentang hubungan antara anggota masyarakat adat. Hukum agama adalah hukum yang berlaku dalam suatu agama dan mengatur tentang hubungan antara umat beragama dengan Tuhan. Hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang hubun...

UNSUR-UNSUR HUKUM

Unsur-unsur hukum adalah komponen-komponen yang membentuk suatu peraturan hukum atau norma hukum. Berikut adalah beberapa unsur-unsur hukum: Subjek Hukum Subjek hukum adalah orang atau badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban dalam suatu hubungan hukum. Objek Hukum Objek hukum adalah benda atau hak yang menjadi objek dari suatu hubungan hukum. Peristiwa Hukum Peristiwa hukum adalah kejadian atau tindakan yang memicu terjadinya suatu hubungan hukum. Hubungan Hukum Hubungan hukum adalah hubungan antara subjek hukum dan objek hukum yang diatur oleh peraturan hukum. Peraturan Hukum Peraturan hukum adalah ketentuan yang mengatur tentang hak dan kewajiban subjek hukum dalam suatu hubungan hukum. Sanksi Hukum Sanksi hukum adalah konsekuensi yang diberikan kepada subjek hukum yang melanggar peraturan hukum. Tujuan Hukum Tujuan hukum adalah maksud atau tujuan dari suatu peraturan hukum atau norma hukum. Contoh Unsur-unsur Hukum Perjanjian: Perjanjian adalah ...

KEYAKINAN PONDASI AWAL MENUJU KESUKSESAN

Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...

MEMPELAJARI LEBIH DALAM DUNIA MISTIK

Kondisi masyarakat di negeri kita sangat memprihatinkan. Mereka sangat membutuhkan pencerahan. Negeri ini dipenuhi dengan fenomena-fenomena mistik yang merambah berbagai kalangan dengan berbagai bentuk seperti permainan sihir, pelet, teluh, susuk, pesugihan, pemujaan, kedigdayaan, hipnotis, benda-benda keramat, ramalan, ilmu hikmah dan lain sebagainya. Korban-korbannya pun sudah banyak berjatuhan, seperti perceraian, perkosaan, pembunuhan, pencurian, penipuan, penyakit aneh yang tidak masuk akal dan lain-lain. Melalui buku singkat ini, kami mencoba buntuk memberikan sumbangsih riil kepada umat dalam menjelaskan hakikat mistik dan bahaya serta cara membentengi diri dan pengobatan darinya Mari bersama-sama kita berusaha menyisihkan sedikit waktu untuk membaca dan mengkaji buku ini dengan baik, semoga Alloh SWT menganugerahkan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin... Tauhid adalah mengesakan Alloh SWT. dalam rububiyah-Nya, yaitu dalam perbuatan-perbuatan dan kekuasaan-Nya, meng-Esa-ka...

TINDAK PIDANA PENGGELAPAN

Penggelapan adalah tindakan mengambil atau menyembunyikan barang atau uang milik orang lain tanpa izin atau hak, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menguntungkan diri sendiri. Tindakan ini dapat dilakukan oleh individu atau kelompok, dan dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti di tempat kerja, dalam bisnis, atau dalam hubungan pribadi. Jenis-Jenis Penggelapan Penggelapan Barang adalah Mengambil atau menyembunyikan barang milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Uang adalah Mengambil atau menyembunyikan uang milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Dokumen adalah Mengambil atau menyembunyikan dokumen penting milik orang lain tanpa izin atau hak. Penggelapan Identitas adalah Menggunakan identitas orang lain tanpa izin atau hak untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tanda-Tanda Penggelapan Hilangnya Barang atau Uang yaitu barang atau uang milik orang lain hilang tanpa penjelasan yang jelas. Perubahan Catatan Keuangan yaitu catatan keuangan yang ti...

PEMBIAYAAN MULTIGUNA

Pembiayaan multiguna adalah jenis pembiayaan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Tujuan Pembiayaan Multiguna Membantu memenuhi kebutuhan dana adalah Pembiayaan multiguna dapat membantu memenuhi kebutuhan dana untuk berbagai keperluan. Meningkatkan fleksibilitas adalah Pembiayaan multiguna dapat memberikan fleksibilitas dalam menggunakan dana. Mengurangi biaya adalah Pembiayaan multiguna dapat mengurangi biaya karena tidak perlu mengajukan permohonan pinjaman yang terpisah untuk setiap keperluan. Jenis-Jenis Pembiayaan Multiguna Kredit Multiguna yaitu Kredit yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli barang, membayar biaya pendidikan, atau membiayai proyek. Pinjaman Multiguna yaitu Pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli rumah, membayar biaya pernikahan, atau membiayai usaha. Pembiayaan Konsumtif yaitu Pembiayaan yang digunakan untuk membiayai kebutuhan konsumtif, seperti membeli barang elektronik, mobil, atau perab...

PEMBIAYAAN DI INDONESIA

Pembiayaan adalah proses pengelolaan dana untuk mencapai tujuan tertentu. Pembiayaan dapat dilakukan oleh individu, bisnis, atau organisasi untuk memenuhi kebutuhan dana mereka. Sumber Pembiayaan Pinjaman Bank  : Pinjaman yang diberikan oleh bank kepada individu atau bisnis. Pinjaman Lembaga Keuangan  : Pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan lainnya, seperti koperasi atau perusahaan pembiayaan. Investor  : Investor yang menyediakan dana untuk bisnis atau proyek tertentu. Pemerintah  : Pemerintah yang menyediakan dana untuk proyek atau program tertentu. Proses Pembiayaan Pengajuan Permohonan  : Penerima pinjaman mengajukan permohonan pinjaman kepada pemberi pinjaman. Pengkajian  : Pemberi pinjaman melakukan pengkajian terhadap kemampuan penerima pinjaman untuk membayar pinjaman. Persetujuan  : Pemberi pinjaman memberikan persetujuan untuk memberikan pinjaman kepada penerima pinjaman. Pencairan  : Pemberi pinjaman mencairkan dana pinjaman k...

HUKUM DI INDONESIA

Hukum di Indonesia adalah sistem hukum yang berlaku di Indonesia, yang terdiri dari berbagai macam hukum, termasuk hukum nasional, hukum internasional, dan hukum adat. Sumber Hukum di Indonesia Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)  : Konstitusi yang menjadi sumber hukum utama di Indonesia. Undang-Undang  : Peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR untuk mengatur berbagai aspek kehidupan. Peraturan Pemerintah  : Peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang. Yurisprudensi  : Keputusan pengadilan yang menjadi acuan bagi perkara serupa. Sistem Hukum di Indonesia Sistem Hukum Nasional  : Sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah. Sistem Hukum Internasional  : Sistem hukum yang berlaku secara internasional dan diatur oleh perjanjian dan konvensi internasional. Sistem Hukum Adat  : Sistem hukum yang berlaku di daerah-daerah tertentu di Indonesia dan diatur oleh adat istiadat da...

HUKUM ACARA PERDATA

Hukum acara perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang proses penyelesaian perkara perdata di pengadilan. Berikut beberapa aspek hukum acara perdata: Tujuan Hukum Acara Perdata Tujuan hukum perdata adalah untuk mengatur dan menyelesaikan hubungan hukum antara individu atau badan hukum dalam bidang perdata. Berikut beberapa tujuan hukum perdata: Tujuan Utama Mengatur Hubungan Hukum : Hukum perdata mengatur hubungan hukum antara individu atau badan hukum dalam bidang perdata. Menyelesaikan Sengketa : Hukum perdata menyelesaikan sengketa yang timbul dalam hubungan hukum antara individu atau badan hukum. Melindungi Hak dan Kepentingan : Hukum perdata melindungi hak dan kepentingan individu atau badan hukum dalam bidang perdata. Tujuan Khusus Mengatur Kontrak : Hukum perdata mengatur kontrak dan perjanjian antara individu atau badan hukum. Mengatur Kepemilikan : Hukum perdata mengatur kepemilikan dan hak-hak atas benda dan tanah. Mengatur Waris : Hukum perdata mengatur waris d...