Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...

Kunci Rahasia Sukses Bisnis Rasulullah

Keberhasilan Rasulullah dalam berbisnis amat patut dicontoh kaum Muslimin. Terlepas dari jiwa entrepreneur dan keturunan yang memang dari para pengusaha, Rasulullah memiliki rahasia kunci sukses bisnisnya. Rahasia-rahasia berbisnis Ala Nabi Muhammad SAW: Cara Berpikir dan BerEtika di dalam Bisnisnya. Jujur di dalam Bisnisnya, Kejuran adalah syarat fundamental dalam berbisnis yang di lakukkan oleh RasullAllah Muhammad SAW. Beliau pernah melarang para pedagang untuk meletakkan barang Busuk/jelek di dalam dagangannya. dan beliau selalu memberikan barang sesuai dengan seadannya dan terbaik bagi Konsumennya. Berprinsip pada nilai Illahi, Bisnis yang di lakukkan tidak terlepas dari pengawasan Tuhan. Dan menyadarkan manusia sebagai makluk Illahiyah (berTuhan). Prinsip kebebasan Individu yang bertanggung Jawab, Bukan bisnis hasil dari Paksaan atau Riba. Yang menjerat kebebasan Individu. Bertanggung Jawab, Bertanggung Jawab moral kepada Tuhan atas perilaku Bisnisnya maupun Orang lain/Partner...

Menjemput Rezeki yang Berkah

Dialog dua Ulama besar yaitu Imam Malik dan Imam Syafi'i. Imam Malik berpendapat : Sesungguhnya rezeki itu datang tanpa sebab, cukup dengan tawakkal yang benar kepada Allah niscaya Allah akan berikan Rizki, Hal ini berdasarkan hadits. "Andai kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal niscaya Allah akan berikan rizki kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rizki kepada burung yang pergi dalam keadaan lapar lalu pulang dalam keadaan kenyang" (HR. Ahmad dan yg lain). Adapun Imam Syafi'i berbeda dengan Imam Malik dalam hal ini, ia mengatakan bahwa seandainya burung itu tidak keluar dari sangkarnya dan pulang kembali niscaya tidak akan mendapat Rizki, artinya ia telah melakukan usaha. Masing-masing bertahan pada pendapatnya. Imam Malik mengambil potongan hadist (Niscaya kalian akan diberikan Rizki sebagaimana burung), sedangkan muridnya Imam Asy Syafi'i mengambil sisi hadist (Kalau burung tidak keluar dari sangkarnya maka tidak akan mendapatkan riz...

Amalan Do'a Memohon Hajad Cepat Terkabul

Bebagi ilmu adalah termasuk sedekah.. Do'a ini bermanfaat dan sudah ada beberapa pengalaman yang perna mengamalkannya. Diberi guru saat di tangerang dan perna saya temukan ada di dalam buku (bukunya tebal warna kuning) tapi saya lupa nama bukunya.. Ada yg bilang, ada di dalam buku Ihya Ulumiddîn tapi yg di dalam buku ini bulan saya baca.. Niat baik dan tujuan baik, muda2han cepat di ijabah, aaminn.. DO'A NYA.. Allâhumma innî as-aluka bismika bismillâhir rahmânir rahîm, alladzî lâ ilâha illâ huwa, ‘âlimul ghaibi wasy-syahâdatir rahmânir rahîm, wa as-aluka bismika bismillâhir rahmânir rahîm, alladzî lâ ilâha illâ huwal hayyul qayyûmul ladzî la ta’khudzuhu sinatuw wa lâ naum, alladzî mala-at ‘azhamatuhus samawâti wal ardha wa as-aluka bismika bismillâhi rahmânir rahîm, alladzî lâ ilâha illâ huwa, alladzî ‘anat lahul wujûhu, wa khasya’at lahul abshâru wa dzallat lahul qulûbu min khasy-yatihi, an tushalli ‘ala muhammadin wa ‘ala âli muhammadin wa an tu...