Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...
Bebagi ilmu adalah termasuk sedekah..
Do'a ini bermanfaat dan sudah ada beberapa pengalaman yang perna mengamalkannya.
Diberi guru saat di tangerang dan perna saya temukan ada di dalam buku (bukunya tebal warna kuning) tapi saya lupa nama bukunya..
Ada yg bilang, ada di dalam buku Ihya Ulumiddîn tapi yg di dalam buku ini bulan saya baca..
Niat baik dan tujuan baik, muda2han cepat di ijabah, aaminn..
DO'A NYA..
DO'A NYA..
Allâhumma innî as-aluka bismika bismillâhir rahmânir rahîm,
alladzî lâ ilâha illâ huwa,
‘âlimul ghaibi wasy-syahâdatir rahmânir rahîm,
wa as-aluka bismika bismillâhir rahmânir rahîm,
alladzî lâ ilâha illâ huwal hayyul qayyûmul ladzî la ta’khudzuhu sinatuw wa lâ naum,
alladzî mala-at ‘azhamatuhus samawâti wal ardha wa as-aluka bismika bismillâhi rahmânir rahîm,
alladzî lâ ilâha illâ huwa,
alladzî ‘anat lahul wujûhu,
wa khasya’at lahul abshâru wa dzallat lahul qulûbu min khasy-yatihi,
an tushalli ‘ala muhammadin wa ‘ala âli muhammadin wa an tu’thinî hâjatî...............(sebutkan hajatnya)
MENGGUNAKAN DOA INI..?
MENGGUNAKAN DOA INI..?
Sahabat bernama Abdullah ibn ‘Umar suatu ketika pernah berkata bahwa barangsiapa yang memiliki keinginan besar maka hendaklah ia BERPUASA pada hari Rabu, Kamis dan Jum’at. Pada hari Jum’atnya, ia harus dalam keadaan selalu suci sambil iktikaf menunggu datangnya shalat Jum’at. Di sela-sela itu ia dianjurkan pula BERSEDEKAH, sedikit ataupun banyak. Lalu, usai shalat Jum’at membaca doa di atas. Maka dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala keinginan itu pasti akan dikabulkan. Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddîn disebutkan bahwa doa ini sebaiknya disertai sedekah pada fakir miskin dengan memberi mereka makan atau pakaian serta tidak menyakiti orang lain, baik dengan lisan maupun perbuatan. Doa juga harus disertai dengan keyakinan yang tinggi...
Semoga bermanfaat, aaminn..

Komentar