Langsung ke konten utama

HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...

Sumpah Pemuda Ditengah Demokrasi Semu

Sumpah Pemuda Ke-91

Tanggal 28 Oktober diperingati oleh setiap elemen Bangsa Indonesia sebagai Hari Sumpah Pemuda, termasuk hari Senin kemarin tanggal 28 Oktober 2019. Mengingatkan kembali bahwa ada hal sangat spiritual dan ideologis dalam hari Sumpah Pemuda, yakni ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu yaitu Indonesia.
Makna yang terkandung dalam sejarah Sumpah Pemuda telah mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa. Sumpah Pemuda membuktikan, perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata dapat disatukan sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Maka, Sumpah Pemuda hendaknya bisa dijadikan sebagai inspirasi bagi generasi muda Indonesia sekarang untuk membawa negara ini ke arah perubahan yang lebih baik, bukan justru terpecah-belah dalam pusaran konflik antar sesama anak bangsa sendiri.
Dinamika demokrasi Pemilihan Umum tahun 2019 sangat dinamis, mengajarkan bagaimana lawan bisa dikatakan kampret atau cebong. Mengajarkan bagaimana menilai integritas seseorang sangat subjektif dikemas hoax dan kebencian. Membangkitkan mayat-mayat mati dalam kuburan sejarah kebangsaan : Isu PKI, Antek Asing, Boneka, Pinokio, Pelanggar Ham, Oligarki, Neo Orba dan sebaginya menyimbolkan itula demokrasi Indonesia. Antara ini gerakan penyeimbang kekuasaan dan ini gerakan kepentingan salah satu pihak : GAMANG’. Semua terpolarisasi dalam pijakan mana yang merasa nyaman dan berpihak kepada pragmatisme pribadi. Bahkan korban tak pelak berjatuhan dari buah demokrasi sebagai mimpi Reformasi.
Dalam memandang UU yang dianggap memihak dan tidak memihak rakyat, semua tampil beringas dan terdepan dalam panggung jalanan. Baik dari masa bayaran maupun dari masa jual almamter di tengah trotoar, mulai dari masa anak STM sampai mengatas namakan agama maupun golongan. Hempasan abad baru,,,KATANYA.!!! Hempasan IPTEK telah mengubah proyeksi pertarungan dari konvensional ke gaya PESONA TANPA RONA, dia ada dimana-mana bisa menikam harkat dan martabat manusia baik yang sedang bersembunyi dilorong cacing tanah sampai diatas menara aparteman ibu kota Jakarta. Dia menusuk-nusuk dan menggerogoti SUMPAH PEMUDA, tanah air tidak satu,,, Dia berwarna: disana mau Merdeka, disana mau Berdiri atas nama Agama, disana mau berdiri atas nama Suku, disana mau berdiri atas nama Kekerasan. Bahasa Indonesia bukan lagi bahasa persatuan, dia sebagai alat perang mulai dari rebutan kekusaan dengan menipu rakyat, bahkan bahasa perang mengatas namakan SARA.
Bangsa ini tidak lagi SATU, dia bahkan mulai retak. Kebangkitan masa Populis yang masuk melalui perkembangan IPTEK, tanpa Ideologi tanpa Bahasa tanpa Indonesia tanpa Ikrar suci dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.!!!
Mereka-mereka (Elit) tampil manis dan cantik, menjual kepentingan rakyat kecil. Dibelakang bersole dengan oligarki-oligarki kotor dan merusak tatanan masyarakat kecil. Saya pancasila, diatas panggung pesta pora dan kongser rakyat ditengah penderitaan (Rakyat diterpa bencana, disana konflik, disini kemiskinan, disitu kelaparan, disana penuh kebencian). Tak pelak ketika ada pejabat negara kenai Tujah Kato kami, rakyat..”
Kesempitan rasa nasionalisme dan kebangsaan itu diajarkan elit, mengatakan rakyat malas, tanam sendiri, membebani negara, teriak sesaat, dan KAFIRRRR.!!!
Didepan mata rakyat melihat, bagaimana Elit itu menjadi pendusta jabatan dengan Korupsi setiap saat. Pendusta agama, besok cerama besok mereka jadi tersangka asusila. Elit politik, penghasil UU Kontroversi, dimata rakyat menolak.!!! Mereka menantang diskusi, mengaku kami perna mahasiswa. Media besar dikuasai elit partai, masyarakat dengan media alternatif dikatakan UU ITE. Maka sadarla kalian itu pemimpin yang dipilih, dan diberi amanah. Selama demokrasi hanya jadi alat pembodohan, mengambil kekuasaan dan mengeruk kekayaan negara, maka suara perlawanan yang mungkin dikatakan RADIKAL akan terus bergentayangan.!!! Karena suara kebenaran tak akan mati”.
Maka, demokrasi sangat Semu jauh dari substansi. Maka tak hayal mulai dari tidak demokratis  dan terbukanya rekrutmen calon wakil rakyat/ Kepala Daerah oleh partai politik, kemenangan karena politik uang, kemenangan karena kampanye hitam, kemenangan karena kedaerahan, ketidak percayaan terhadap penyelenggara, aturan tumpang tindi dan bahkan ada pasal-pasal karet dan pasal siluman, masyarakat masi latah dalam melihat demokrasi. Itula SUMPAH PEMUDA : Ditengah Demokrasi SEMU.!!!
Semoga rekonstruksi berpikir dan bertindak dalam momen Hari Sumpah Pancasila, kembali menempatkan Para Pemuda sebagai motor gerakan sosial. Dalam ilmu hukum minimal ada 3 (tiga) sistem penting yang perlu kita kaji dan renungkan kembal;
  1. Perbaikan aturan hukum terkait pemilu degan melibatkan partisifasi masyarakat, KPU, Bawaslu, dan semua elemen bangsa lainnya.
  2. Perbaikan struktur demokrasi, pematangan KPU sebagai lembaga teknis pemilu, perkuat lembaga Bawaslu sebagai pembaga Pengawas dan Penindak pelanggaran Pemilu, Perbaikan kelembagaan, mematangkan subsistem dan kelengkapan lainnya. Termasuk komitmen dalam menjaga integritas dan kapasitas kebangsaan bagi calon komisioner penyelenggara pemilu hingga Ad Hoc.
  3. Membangun cultur masyarakat yang melek demokrasi dan dewasa dalam berdemokrasi. Dengan membuka ruang partisifasi politik yang luas, terbuka, akuntabel, JURDIL, dan menjaga esensi kedaulatan rakyat. Pematangan ruang Pemantau pemilu disisi masyarakat, kebebasan dan perlindungan pers, dan memaksimalkan peran organisasi masyarakat/OKP/ NGO/ dan setiap elemen masyarakat lainnya.
Hingga demokrasi tidak lagi semu, dia menuju Demokrasi Substansi. Sehingga tantangan dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, dan bahkan bicara Pemilu serentak nasional 2024 bukan menjadi momok bagi kita semua, khusunya Pemuda.
Semoga Hari Sumpah Pemuda, kembali mengajak kita apa itu Sumpa.? Dan Apa itu pemuda.
Penulis adalah Masyarakat Pinggiran Kota Bengkulu.
Awang Konaevi, S.H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA ?

Cinta adalah perasaan kasih sayang, kepedulian, dan kesetiaan yang kuat terhadap seseorang, sesuatu, atau ide. Cinta dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Cinta Cinta Romantis: Cinta yang berfokus pada hubungan asmara dan keintiman fisik. Cinta Persahabatan: Cinta yang berfokus pada hubungan persahabatan dan kepedulian terhadap orang lain. Cinta Keluarga: Cinta yang berfokus pada hubungan keluarga dan kepedulian terhadap anggota keluarga. Cinta Diri Sendiri: Cinta yang berfokus pada penghargaan dan kepedulian terhadap diri sendiri. Cinta Universal: Cinta yang berfokus pada kepedulian dan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup. Karakteristik Cinta Kasih Sayang: Cinta diidentik dengan kasih sayang dan kepedulian terhadap orang lain. Kesetiaan: Cinta seringkali diidentik dengan kesetiaan dan komitmen terhadap orang lain. Kepercayaan: Cinta memerlukan kepercayaan dan kejujuran dalam hubungan. Kepedulian: Cinta diidentik dengan kepedulian dan perhatian ...