Mengenai ayat ini, turunnya disaat-saat nabi muhammad dalam keadaan terkepung oleh pemuda-pemuda kafir quraisy yang dipimpin oleh abu jahal, namun didalam riwat disebutkan bahwa kaum-kaum kafir tersebut gagal melakukan perbuatan tersebut. "Jika bertemu Muhammad, aku akan membunuhnya. "Saat rasulullah berada didekatnya, orang orang memberitahu Abu Jahal. Akan tetapi, Abu Jahal tidak dapat melihat rasul,.(HR.ibnu jarir). Memang ayat ini memiliki manfaat yang sangat banyak, diantaran untuk menjaga rumah dan atau dirikita sendiri dari perbuatan orang-orang yang berniat jahat, ayat ini sangat bagus diamalkan dan dijadikan zikir karena tidak hannya mendapat karoma tetapi juga mendapat perlindungan langsung dari Allah SWT. Ayat tersebut yaitu: “waja’alnaa min bayni aydiihim saddaw wamin khalfihim saddan fa-aghsyoynaahum fahum laa yubshiruun” (surat yasin ayat 9). Yang artinya: (Dan Kami jadikan di hadapannya ada tabir/penghalang, dan di belakang mereka juga ada tabir, maka Kami tutu...
Pembiayaan multiguna adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan atau bank untuk berbagai kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan menggunakan jaminan tertentu.
Biasanya pembiayaan ini digunakan untuk:
Contoh: Seseorang menjaminkan BPKB mobil kepada perusahaan pembiayaan untuk mendapatkan dana tunai Rp50 juta guna modal usaha atau kebutuhan keluarga.
Biasanya pembiayaan ini digunakan untuk:
- kebutuhan pribadi,
- biaya pendidikan,
- renovasi rumah,
- modal usaha,
- biaya kesehatan,
- dan kebutuhan lainnya.
Pengertian sederhana
Pembiayaan multiguna = pinjaman dana yang dapat digunakan untuk banyak keperluan.
Ciri-ciri pembiayaan multiguna
Kreditur / perusahaan pembiayaan
Contoh:
1. Berdasarkan jaminan
Jaminan BPKB kendaraan
Jaminan sertifikat rumah/tanah
2. Berdasarkan penggunaan
Konsumtif → kebutuhan pribadi
Produktif → modal usaha
Unsur-unsur pembiayaan multiguna
Dasar hukum di Indonesia antara lain:
Contoh kasus
Seseorang menggadaikan BPKB mobil:
Pembiayaan multiguna adalah pembiayaan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dengan sistem cicilan dan jaminan tertentu. Pembiayaan ini banyak digunakan karena prosesnya cepat dan fleksibel, tetapi tetap memiliki risiko hukum dan finansial jika debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.
- Menggunakan jaminan (BPKB, sertifikat, dll)
- Dana dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan
- Dibayar dengan sistem cicilan
- Memiliki bunga atau margin tertentu
- Ada jangka waktu pembayaran
Kreditur / perusahaan pembiayaan
Contoh:
- Adira Finance
- BCA Finance
- Pihak yang menerima pembiayaan
- Penjamin / jaminan
1. Berdasarkan jaminan
Jaminan BPKB kendaraan
Jaminan sertifikat rumah/tanah
2. Berdasarkan penggunaan
Konsumtif → kebutuhan pribadi
Produktif → modal usaha
Unsur-unsur pembiayaan multiguna
- Perjanjian pembiayaan
- Para pihak
- Objek/jaminan
- Jumlah pembiayaan
- Bunga atau margin
- Jangka waktu
- Hak dan kewajiban
Dasar hukum di Indonesia antara lain:
- KUH Perdata
- Undang-Undang Jaminan Fidusia
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan perusahaan pembiayaan
- Proses relatif cepat
- Dana dapat digunakan fleksibel
- Persyaratan lebih mudah dibanding pinjaman bank tertentu
- Risiko dan kelemahan
- Bunga relatif tinggi
- Denda keterlambatan
Contoh kasus
Seseorang menggadaikan BPKB mobil:
- mendapat dana Rp80 juta,
- mencicil selama 3 tahun,
- jika gagal bayar, kendaraan dapat dieksekusi sesuai ketentuan hukum fidusia.
Pembiayaan multiguna adalah pembiayaan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dengan sistem cicilan dan jaminan tertentu. Pembiayaan ini banyak digunakan karena prosesnya cepat dan fleksibel, tetapi tetap memiliki risiko hukum dan finansial jika debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Komentar