Langsung ke konten utama

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

UNSUR UNSUR PERBUATAN PIDANA

Unsur-unsur tindak pidana adalah unsur-unsur yang harus ada agar suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Berikut adalah unsur-unsur pidana:

Unsur Objektif

  1. Perbuatan (Actus Reus) : Tindakan atau perbuatan yang dilarang oleh hukum. Actus reus adalah istilah hukum yang digunakan dalam hukum pidana untuk menggambarkan tindakan fisik atau perilaku yang merupakan tindak pidana. Istilah ini merujuk pada unsur-unsur eksternal atau yang dapat diamati dari suatu tindak pidana, seperti tindakan, kelalaian, atau kepemilikan zat ilegal.
  2. Akibat (Result) : Akibat atau hasil dari perbuatan tersebut. "Cause and effect" adalah hubungan sebab akibat yang saling menyambung. Artinya, kemunculan sebab pasti akan melahirkan akibat. Begitu juga sebaliknya, adanya suatu akibat berasal dari sebab kemunculannya. 
  3. Kausalitas (Causalitas) : Hubungan sebab-akibat antara perbuatan dan akibat. Kausalitas adalah prinsip yang menjelaskan hubungan antara sebab dan akibat. Kausalitas dapat diterapkan dalam berbagai bidang, seperti sejarah, hukum pidana, dan filsafat.
Unsur Subjektif
  1. Kesalahan (Mens Rea) : Niat atau kesadaran untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Mens rea atau niat jahat adalah keadaan pikiran pelaku tindak pidana yang menjadi dasar pertanggungjawaban pidana. Mens rea merupakan unsur penting dalam hukum pidana Indonesia.
  2. Itikad Buruk (Dolus) : Niat untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum dengan tujuan untuk merugikan orang lain. Itikad buruk adalah istilah yang dapat diartikan dengan berbagai cara. Namun, secara umum, istilah ini merujuk pada situasi di mana seseorang atau organisasi dengan sengaja bertindak tidak jujur atau tidak etis, sering kali untuk menipu atau mengambil keuntungan dari pihak lain.
  3. Kurangnya Perhatian (Culpa) : Kurangnya perhatian atau kehati-hatian yang menyebabkan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Istilah kealpaan ini disebut “schuld” atau “culpa” yang dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “kesalahan”. Tetapi maksudnya dalam arti sempit sebagai suatu macam kesalahan yang sipelaku tindak pidana tidak seperti kesengajaan, yaitu kurang hati-hati sehingga membuat yang tidak disengaja terjadi
Unsur Formal
  1. Peraturan Hukum (Lex) : Peraturan hukum yang melarang perbuatan tersebut. Peraturan hukum (lex) adalah peraturan tertulis yang mengikat masyarakat dan didasarkan pada aturan hukum yang jelas. Lex berasal dari bahasa Latin yang berarti "undang-undang" atau "aturan hukum". 
  2. Yurisdiksi (Jurisdiksi) : Wilayah hukum di mana perbuatan tersebut dilakukan. Yurisdiksi adalah kewenangan atau kekuasaan berdasarkan hukum untuk menetapkan hukum, mengadili, dan menegakkan peraturan. Yurisdiksi juga dapat diartikan sebagai wilayah atau daerah tempat berlakunya undang-undang.
  3. Kewenangan (Kompetensi) : Kewenangan pengadilan untuk mengadili perbuatan tersebut. Kewenangan (kompetensi) adalah kekuasaan atau kewenangan untuk memutuskan sesuatu. Dalam konteks hukum, kompetensi dapat diartikan sebagai pembagian kekuasaan antar badan peradilan. Kompetensi dibedakan menjadi kompetensi absolut dan kompetensi relatif. 
Dengan demikian, unsur-unsur pidana adalah komponen-komponen yang harus ada dalam suatu tindakan untuk dapat dianggap sebagai tindak pidana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

MENGASINGKAN DIRI

Mengasingkan diri adalah tindakan untuk memisahkan diri dari orang lain atau masyarakat, baik secara fisik maupun emosional. Mengasingkan diri dapat memiliki alasan dan dampak yang berbeda-beda. Dalam konteks spiritual, "suluk" atau "mengasingkan diri" (uzlah) berarti menempuh jalan menuju Tuhan dengan meninggalkan sementara hal-hal duniawi untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Alasan Mengasingkan Diri Kebutuhan akan Privasi: Beberapa orang mungkin merasa perlu untuk mengasingkan diri untuk memiliki privasi dan waktu untuk diri sendiri. Menghindari Stres: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk menghindari stres dan tekanan dari lingkungan sekitar. Mengatasi Masalah Emosional: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk mengatasi masalah emosional, seperti depresi atau kecemasan. Mencari Kesunyian: Beberapa orang mungkin merasa perlu untuk mengasingkan diri untuk mencari kesunyian dan ketenangan. Mengembangkan Diri: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk mengemba...