Langsung ke konten utama

HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...

PUTUSAN SELA

Putusan sela adalah putusan yang dikeluarkan oleh hakim dalam proses persidangan yang tidak terkait langsung dengan pokok perkara, tetapi lebih terkait dengan proses persidangan itu sendiri. Putusan sela dapat dikeluarkan dalam berbagai bentuk, seperti:

Jenis Putusan Sela

  1. Putusan Sela tentang Kehadiran Saksi : Putusan yang menentukan kehadiran saksi dalam persidangan.
  2. Putusan Sela tentang Penyajian Bukti : Putusan yang menentukan penyajian bukti dalam persidangan.
  3. Putusan Sela tentang Ganti Rugi : Putusan yang menentukan ganti rugi kepada salah satu pihak dalam persidangan.
  4. Putusan Sela tentang Penundaan Persidangan : Putusan yang menentukan penundaan persidangan.
Tujuan Putusan Sela

  1. Mengatur Proses Persidangan : Putusan sela bertujuan untuk mengatur proses persidangan agar berjalan lancar dan adil.
  2. Menyelesaikan Sengketa : Putusan sela dapat menyelesaikan sengketa yang timbul dalam proses persidangan.
  3. Menghormati Hak Asasi Manusia : Putusan sela harus menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum yang adil.

Ciri-ciri putusan sela

  1. Tidak dibuat secara terpisah, melainkan tertulis dalam berita acara persidangan.
  2. Kedua belah pihak dapat meminta salinan otentik dari putusan sela dengan biaya sendiri.
  3. Tidak dapat berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan dengan putusan akhir 

Jenis putusan sela

  1. Putusan preparatoir, yaitu putusan yang dijatuhkan hakim untuk mempersiapkan atau mengatur jalannya pemeriksaan perkara.
  2. Putusan interlocutoir, yaitu putusan sela yang berisi bermacam-macam perintah sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai hakim.
  3. Putusan insidentil, yaitu putusan sela yang berkaitan dengan adanya insiden atau kejadian yang menunda jalannya proses pemeriksaan perkara.
  4. Putusan provisionil, yaitu putusan yang bersifat sementara menunggu sampai putusan akhir mengenai pokok perkara dijatuhkan

Contoh Putusan Sela

  1. Putusan Sela tentang Kehadiran Saksi : "Hakim memutuskan bahwa saksi X harus hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan."
  2. Putusan Sela tentang Penyajian Bukti : "Hakim memutuskan bahwa bukti Y tidak dapat diterima sebagai bukti dalam persidangan."
  3. Putusan Sela tentang Ganti Rugin: "Hakim memutuskan bahwa pihak A harus membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000 kepada pihak B."

Dengan demikian, putusan sela adalah putusan yang dikeluarkan oleh hakim dalam proses persidangan yang tidak terkait langsung dengan pokok perkara, tetapi lebih terkait dengan proses persidangan itu sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA ?

Cinta adalah perasaan kasih sayang, kepedulian, dan kesetiaan yang kuat terhadap seseorang, sesuatu, atau ide. Cinta dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Cinta Cinta Romantis: Cinta yang berfokus pada hubungan asmara dan keintiman fisik. Cinta Persahabatan: Cinta yang berfokus pada hubungan persahabatan dan kepedulian terhadap orang lain. Cinta Keluarga: Cinta yang berfokus pada hubungan keluarga dan kepedulian terhadap anggota keluarga. Cinta Diri Sendiri: Cinta yang berfokus pada penghargaan dan kepedulian terhadap diri sendiri. Cinta Universal: Cinta yang berfokus pada kepedulian dan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup. Karakteristik Cinta Kasih Sayang: Cinta diidentik dengan kasih sayang dan kepedulian terhadap orang lain. Kesetiaan: Cinta seringkali diidentik dengan kesetiaan dan komitmen terhadap orang lain. Kepercayaan: Cinta memerlukan kepercayaan dan kejujuran dalam hubungan. Kepedulian: Cinta diidentik dengan kepedulian dan perhatian ...