Melakukan dzikir dengan asmaul husna sangatlah banyak manfaatnya, setiap nama-namanya memiliki arti dan manfaatnya masing-masing untuk berdo’a memohon kepada nya atas apa yang di inginkan dan di harapkan. meskipun pada dasarnya memohon kepada nya tidaklah mewajibkan menyebut salah satu asma nya tertentu untuk tujuan tertentu, namun alangka baiknya memohon dengan yang maha kuasa dengan asma-asma nya yang memiliki arti dan makna berhubungan dengan apa yang kita mohon dan harapkan dengan zat yang maha sempurna. Dzikir dengan asma’ulhusna-asma’ulhusna memiliki banyak kasiatnya dan tidak perlu diragukan lagi, pada dasarnya setiap doa itu akan di ijabah karena keyakinan penyerahan diri kita kepada zat yang maha sempurna. Seperti yang disebutkan dalam hadis. “Aku mengikuti sangkaan hambaKu padaKu, jika sangkaannya baik maka baiklah yang didapatkan, jika sangkaannya buruk maka buruklah yang didapatkan” (HR Ahmad). Dari hadis tersebut telah dapat kita pokok dasarnya bahwa doa yang kita panjatka...
Perceraian adalah pengakhiran hubungan pernikahan antara suami dan istri melalui proses hukum di indonesia. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang perceraian di Indonesia:
Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Alasan Perceraian
- Salah satu pihak melakukan perbuatan zina atau menjadi pemabuk, pemadat, atau penjudi.
- Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lainnya.
- Salah satu pihak melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap pihak lainnya.
- Salah satu pihak menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri.
- Tidak mendapatkan nafka lahir batin.
Proses Perceraian
- Pengajuan gugatan perceraian oleh salah satu pihak ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
- Proses mediasi atau perdamaian.
- Sidang perceraian.
- Putusan perceraian.
Hak dan Kewajiban
- Hak asuh anak.
- Hak pensiun.
- Hak harta bersama.
- Kewajiban memberikan nafkah kepada anak.
- Kewajiban memberikan ganti rugi kepada pihak lainnya.
Dampak Perceraian
- Dampak psikologis terhadap pribadi antara kedua belah pihak.
- Dampak psikologis terhadap anak dan orang tua.
- Dampak ekonomis terhadap keluarga.
- Dampak sosial terhadap keluarga dan masyarakat.
Dalam agama islam perceraian memang di perbolehkan akan tetapi sesuatu yang sangat di benci Allah SWT. oleh sebab itu jika bukan suatu hal atau sebab kusus sebaiknya rumah tangga tetap di pertahankan.
Sumner Meta

Komentar