Sepertinya yang kamu maksud adalah perjanjian pinjam online (biasanya terkait pinjaman uang lewat aplikasi atau internet). Berikut penjelasan sederhana biar jelas . Apa itu Perjanjian Pinjam Online? Perjanjian pinjam online adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang dilakukan secara digital (melalui aplikasi atau website). Ini sah secara hukum selama memenuhi syarat perjanjian. Isi Perjanjian Biasanya Meliputi: l Identitas pihak ² Nama peminjam & pemberi pinjaman l Jumlah pinjaman ² Berapa uang yang dipinjam l Bunga & biaya ² Termasuk bunga, denda, biaya admin l Jangka waktu ² Kapan harus dibayar l Cara pembayaran ² Transfer, auto-debit, dll l Sanksi keterlambatan ² Denda atau konsekuensi lainnya l Persetujuan digital ² Biasanya dengan klik “setuju” atau OTP Apakah Sah Secara Hukum? Ya, di Indonesia perjanjian ini sah jika memenuhi syarat dalam: ² Kesepakatan kedua pihak ² Kec...
Perceraian adalah pengakhiran hubungan pernikahan antara suami dan istri melalui proses hukum di indonesia. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang perceraian di Indonesia:
Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Alasan Perceraian
- Salah satu pihak melakukan perbuatan zina atau menjadi pemabuk, pemadat, atau penjudi.
- Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lainnya.
- Salah satu pihak melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap pihak lainnya.
- Salah satu pihak menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri.
- Tidak mendapatkan nafka lahir batin.
Proses Perceraian
- Pengajuan gugatan perceraian oleh salah satu pihak ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
- Proses mediasi atau perdamaian.
- Sidang perceraian.
- Putusan perceraian.
Hak dan Kewajiban
- Hak asuh anak.
- Hak pensiun.
- Hak harta bersama.
- Kewajiban memberikan nafkah kepada anak.
- Kewajiban memberikan ganti rugi kepada pihak lainnya.
Dampak Perceraian
- Dampak psikologis terhadap pribadi antara kedua belah pihak.
- Dampak psikologis terhadap anak dan orang tua.
- Dampak ekonomis terhadap keluarga.
- Dampak sosial terhadap keluarga dan masyarakat.
Dalam agama islam perceraian memang di perbolehkan akan tetapi sesuatu yang sangat di benci Allah SWT. oleh sebab itu jika bukan suatu hal atau sebab kusus sebaiknya rumah tangga tetap di pertahankan.
Sumner Meta

Komentar