Sepertinya yang kamu maksud adalah perjanjian pinjam online (biasanya terkait pinjaman uang lewat aplikasi atau internet). Berikut penjelasan sederhana biar jelas . Apa itu Perjanjian Pinjam Online? Perjanjian pinjam online adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang dilakukan secara digital (melalui aplikasi atau website). Ini sah secara hukum selama memenuhi syarat perjanjian. Isi Perjanjian Biasanya Meliputi: l Identitas pihak ² Nama peminjam & pemberi pinjaman l Jumlah pinjaman ² Berapa uang yang dipinjam l Bunga & biaya ² Termasuk bunga, denda, biaya admin l Jangka waktu ² Kapan harus dibayar l Cara pembayaran ² Transfer, auto-debit, dll l Sanksi keterlambatan ² Denda atau konsekuensi lainnya l Persetujuan digital ² Biasanya dengan klik “setuju” atau OTP Apakah Sah Secara Hukum? Ya, di Indonesia perjanjian ini sah jika memenuhi syarat dalam: ² Kesepakatan kedua pihak ² Kec...
Asas hukum pidana adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bagi sistem hukum pidana di Indonesia. Berikut beberapa asas hukum pidana:
Asas Umum
- Asas Legalitas (Nullum Delictum Nulla Poena Sine Lege) yaitu Tidak ada tindak pidana jika tidak ada dasar hukum yang jelas. Asas legalitas adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa tidak ada perbuatan yang bisa dipidana, kecuali sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Asas ini merupakan asas pokok dalam hukum pidana Indonesia.
- Asas Kegiatan Hukum (Actus Reus) yaitu Seseorang hanya dapat dihukum jika melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Asas hukum adalah prinsip abstrak yang menjadi landasan berpikir dan tolok ukur dalam pembentukan peraturan dan pelaksanaan hukum. Asas hukum juga menjadi jembatan antara peraturan hukum dengan nilai-nilai sosial dan etis masyarakat.
- Asas Kesalahan (Mens Rea) yaitu Seseorang hanya dapat dihukum jika memiliki niat atau kesadaran untuk melakukan tindak pidana. Asas kesalahan (mens rea) adalah asas dalam hukum pidana yang menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dihukum jika terbukti memiliki niat jahat.
Asas Khusus
- Asas Kepribadian (Personalitas) yaitu Hukum pidana berlaku bagi warga negara Indonesia di mana pun berada. Asas kepribadian atau personalitas adalah asas yang menyatakan bahwa isi perjanjian hanya mengikat para pihak yang membuatnya. Asas ini tercermin dalam Pasal 1315 dan 1340 KUH Perdat.
- Asas Teritorial (Territorialitas) yaitu Hukum pidana berlaku bagi semua orang yang berada di wilayah Indonesia. Asas teritorial adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu negara berhak menerapkan hukum di wilayahnya. Asas ini didasarkan pada kedaulatan negara.
- Asas Universalitas yaitu Hukum pidana berlaku bagi semua orang yang melakukan tindak pidana di luar negeri yang merugikan kepentingan Indonesia. Asas universalitas adalah asas yang menyatakan bahwa setiap negara memiliki kewajiban untuk mengadili pelaku kejahatan internasional. Asas ini juga disebut asas persamaan.
Asas Pelaksanaan
- Asas Kepastian Hukum yaitu Hukum pidana harus jelas dan pasti. Asas kepastian hukum adalah nilai dasar hukum yang mengharuskan hukum dibuat dengan jelas dan tertulis. Asas ini penting untuk menjamin kejelasan produk hukum positif.
- Asas Keadilan yaitu Hukum pidana harus adil dan tidak diskriminatif. Asas keadilan adalah prinsip yang mengharuskan tindakan dilakukan secara proporsional, seimbang, dan selaras dengan hak setiap orang. Asas keadilan berlaku dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pemerintahan, peradilan, dan kehidupan sosial.
- Asas Kemanusiaan yaitu Hukum pidana harus menghormati hak asasi manusia. Asas kemanusiaan adalah asas yang mengharuskan setiap peraturan perundang-undangan untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia. Asas ini juga harus memperhatikan harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia.
Sumber Hukum Pidana
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu Sumber hukum pidana utama di Indonesia.
- Peraturan Pemerintah yaitu Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan KUHP.\
- Yurisprudensi yaitu Keputusan pengadilan yang menjadi acuan bagi perkara serupa.
Dengan demikian, asas hukum pidana adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bagi sistem hukum pidana di Indonesia.
sumber meta

Komentar