Langsung ke konten utama

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

Batalnya Perjanjian

Perjanjian Pasal 1312 KUH Perdata, di dalam sebuah perjanjian memiliki syarat-syarat agar terpenuhinya sebuah perjanjian. Supaya terjadi perjanjian yang sah, harus dipenuhi empat syarat:

  1. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
  2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
  3. Kausa yang halal, suatu pokok persoalan tertentu;
  4. Suatu hal tertentu, suatu sebab yang tidak terlarang;
  5. Akibat Hukum jika tidak Terpenuhi Syarat Sah Perjanjian

Dalam pasal 1320 KUH Perdata syarat sah perjanjian tersebut di atas, terbagi menjadi 2 jenis syarat perjanjian yaitu disebut syarat subjektif dan syarat objektif. Untuk lebih jelasnya penulis akan jabarkan sebagai berikut:

Syarat pertama dan kedua dalam pasal 1320 KUH Perdata disebut syarat subjektif karena menyangkut pihak-pihak yang mengadakan perjanjian. Sementara syarat ketiga dan keempat disebut syarat objektif karena menyangkut objek perjanjian.

Jika suatu perjanjian tidak memenuhi syarat subjektif (kesepakatan dan/atau kecakapan), akibatnya perjanjian dapat dibatalkan. Sedangkan, jika suatu perjanjian tidak memenuhi syarat objektif (suatu hal tertentu dan/atau sebab yang halal), akibatnya perjanjian batal demi hukum.

Perjanjian Dapat Dibatalkan

Apabila syarat subjektif tidak terpenuhi maka Perjanjian tersebut dapat dibatalkan atau sepanjang perjanjian tersebut belum atau tidak dibatalkan pengadilan, maka perjanjian yang bersangkutan masih terus berlaku.

Perjanjian dapat dibatalkan atau voidable artinya salah satu pihak dapat meminta pembatalan. Perjanjiannya sendiri tetap mengikat kedua belah pihak, selama tidak dibatalkan (oleh hakim) atas permintaan pihak yang berhak meminta pembatalan tadi (pihak yang tidak cakap atau pihak yang tidak memberikan kesepakatnya secara bebas atas kehendak sendiri).

Perjanjian dapat dibatalkan adalah akibat hukum dari tidak terpenuhinya syarat subjektif (kesepakatan dan/atau kecakapan). Pada dasarnya, perjanjian tidak serta merta batal demi hukum, sebelum dimintakan pembatalan ke pengadilan.

Perjanjian Batal Demi Hukum

Perjanjian batal demi hukum adalah perjanjian batal, dari semula tidak pernah dilahirkan suatu perjanjian dan tidak pernah ada suatu perikatan. Batal demi hukum juga dikenal dengan sebutan null and void.

Apabila syarat objektif (kesepakatan dan/atau kecakapan) dalam perjanjian tidak terpenuhi maka Perjanjian tersebut batal demi hukum atau perjanjian yang sejak semula sudah batal, hukum menganggap perjanjian tersebut tidak pernah ada.

Perjanjian batal demi hukum adalah apabilah tidak terpenuhinya syarat objektif (suatu hal tertentu dan/atau sebab yang halal).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

MENGASINGKAN DIRI

Mengasingkan diri adalah tindakan untuk memisahkan diri dari orang lain atau masyarakat, baik secara fisik maupun emosional. Mengasingkan diri dapat memiliki alasan dan dampak yang berbeda-beda. Dalam konteks spiritual, "suluk" atau "mengasingkan diri" (uzlah) berarti menempuh jalan menuju Tuhan dengan meninggalkan sementara hal-hal duniawi untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Alasan Mengasingkan Diri Kebutuhan akan Privasi: Beberapa orang mungkin merasa perlu untuk mengasingkan diri untuk memiliki privasi dan waktu untuk diri sendiri. Menghindari Stres: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk menghindari stres dan tekanan dari lingkungan sekitar. Mengatasi Masalah Emosional: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk mengatasi masalah emosional, seperti depresi atau kecemasan. Mencari Kesunyian: Beberapa orang mungkin merasa perlu untuk mengasingkan diri untuk mencari kesunyian dan ketenangan. Mengembangkan Diri: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk mengemba...