Langsung ke konten utama

HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...

Membangkitkan PKI

Pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) merupakan bukti eksistensi menuju pembelokkan arah ideologi negara. Bangsa Indonesia terkejut sudah sejauh ini mereka berniat untuk mengotak-atik ideologi Pancasila. Tetapi masi ada sebagian orang yang mengatakan bahwa Pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan untuk merubah idiologi bangsa, namun bilah kita pelajari lebih dalam lagi maka secara langsung akan kita dapati kesempatan paham-paham komunis dan yang lainnya akan mudah masuk dan berkembang di negara kita.

Gerakan amuboid PKI yang menempel sebagai parasit bekerja sangat aktif. Ada anggapan bahwa saat ini adalah momentum untuk bangkit. Apalagi 23 Mei 1920 tepatnya 100 tahun yang lalu adalah berdirinya PKI dalam Kongres ISDV Semarang.

Umat islam tidak boleh lengah apalagi membiarkan paham ini mulai berkembang, PKI di dalam sejarah di dalam perkembangannya selalu berakhir dengan pemberontakan atau pengambil alihan kekuasaan. Namun bukan berarti paham ini tidak bisa menjalankan taktik dan setrategi baru yaitu mengambil alih kekuasaan dengan sistem politik, menyerang dengan cara halus dari dalam namun cepat dan mengusai pemerintahan. Meskipun demikian, semangat umat Islam pun tak pernah padam untuk membasmi PKI dan komunisme sampai ke akar akarnya.

Para petinggi Front Pembela Islam (FPI) mengatakan ada beberapa indikasi kuat yang mengonfirmasi kebangkitan PKI Indonesia. Indikasi-indikasi tersebut telah dihimpun dalam sebuah kajian, dan sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo, Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beberapa tokoh politik Indonesia juga telah memperingatkan akan kebangkitan PKI.

Isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi pembicaraan hangat di Indonesia, khususnya Jakarta, dalam beberapa minggu terakhir ini. Menjelang peringatan 52 tahun “Gerakan 30 September 1965” atau G30S/PKI kudeta yang gagal untuk menjatuhkan Presiden Sukarno, dengan PKI dituding sebagai pihak yang berada di belakangnya pembicaraan mengenai kebangkitan komunisme di Indonesia mulai santer terdengar.

Beberapa pihak menganggap isu kebangkitan PKI Indonesia hanyalah isapan jempol, karena partai komunis tersebut sudah dilarang, dan tetap dilarang hingga saat ini, di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun bagi beberapa pihak lain, salah satunya kelompok yang disebut sebagai ‘Islam garis keras’ di Indonesia, ada indikasi yang menunjukkan kebangkitan PKI.

Seperti menurut Habib Rizieq, “Kurikulum itu penting. Namun siapa ini manusia yang punya kekuatan bisa menghapus kurikulum penghianatan PKI, Dia pasti bukan orang biasa. Pasti dia punya kekuatan politik, sosial, ekonomi,” kata habib Rizieq berapi-api.

Selain itu, habib Rizieq mengusulkan agar film Pengkhianatan G30S/PKI karta Arifin C. Noer ditayangkan kembali setiap tanggal 30 September. Bahkan, Rizieq mengusulkan agar Litsus (Penelitian Khusus) metode screening yang diterapkan Orde Baru kepada masyarakat- diberlakukan kembali, terutama untuk calon pejabat negara.

Indikasi lain yang diungkap habib Rizieq adalah adanya lembaga swadaya masyarakat liberal atau komprador. Dia mencontohkan Komisi Nasional HAM salah satunya; kerja sama partai politik ke Tiongkok; usulan penghapusan kolom agama dalam KTP; seminar-seminar bertajuk ideologi kiri; sosialisasi lambang PKI pada kawula muda; jargon revolusi mental yang identik dengan melepaskan diri dari agama; pengusungan tokoh-tokoh PKI dalam karnaval; dan dorongan untuk minta maaf kepada korban PKI. “Sekalian saja minta maaf sama Belanda dan Jepang. Jangan tanggung-tanggung kalau minta maaf,” kata Rizieq yang juga menolak pelabelan korban terhadap para penyintas 1965. “Kalau mereka menganggap diri sebagai korban berarti penjahatnya NU, Banser, tentara, penjahatnya negara. Enak saja umat Islam diancam semua sebagai pelaku kejahatan,” ujarnya.

Habib Rizieq menginstruksikan kepada jajaran FPI untuk membubarkan hal-hal yang berbau PKI. “Kegiatan PKI dalam bentuk apapun akan kami bubarkan di seluruh wilayah Republik Indonesia,” pungkas Rizieq.

Sebagaimana menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mencurigai komunisme akan muncul kembali. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bersikap tegas mencegah bangkitnya komunisme. Paham ini dinilai mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ketegasan pemerintah saat ini ditunggu untuk mematikan lagi kemunculan eks Partai Komunis Indonesia (PKI). Jangan terkesan pemerintah malah memberi peluang untuk PKI bangkit kembali," kata Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (15/5). Ia mengungkapkan, ada empat indikasi kebangkitan eks PKI pada akhir-akhir ini, yaitu:

Pertama, adanya tuntutan pihak yang mengatasnamakan keturunan PKI agar negara meminta maaf kepada PKI akibat peristiwa 1965. Ini dinilainya menjadi syarat rekonsiliasi nasional.

Kedua, pemerintah juga diminta mengusut kuburan massal anggota PKI pada 1965. Kuburan ini diklaim menjadi bukti adanya pembantaian yang terstruktur.

Ketiga, maraknya penyelenggaraan seminar, diskusi, serta pertemuan-pertemuan yang digagas dan dilaksanakan oleh pihak yang mengatasnamakan simpatisan atau pembela hak asasi manusia PKI. Pertemuan ini terjadi secara masif, sistematis, serta terbuka.

"Keempat adalah maraknya simbol, logo, dan hal ihwal yang berhubungan dengan PKI," ujarnya.

Dari indikasi-indikasi tersebut, MUI Jateng menilai, pemerintah belum bertindak apa pun. Bahkan, pemerintah justru terkesan melupakan peristiwa PKI pada 1948 di Madiun dan Gerakan 30 September 1965.

Kita sebagai masyarakat biasa bukan berarti mengacuhkan berita dan informasi serta isu yang berhubungan dengan akan bangkitnya paham komunis ini, karena tidak bisa kita lupakan peristiwa bersejarah dalam kehidupan bernegara kita yang sudah perna terjadi, dan sebagai negara dengan muslim terbesar di dunia memang akan memiliki indikasi menjadi target paham komunis apalagi bibit pahak komunis di negara kita ini yang tidak bisa kita ingkari atau membanta, karena PKI sebagai partai politik dengan paham komunis perna berkembang dan ada di negara kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA ?

Cinta adalah perasaan kasih sayang, kepedulian, dan kesetiaan yang kuat terhadap seseorang, sesuatu, atau ide. Cinta dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Cinta Cinta Romantis: Cinta yang berfokus pada hubungan asmara dan keintiman fisik. Cinta Persahabatan: Cinta yang berfokus pada hubungan persahabatan dan kepedulian terhadap orang lain. Cinta Keluarga: Cinta yang berfokus pada hubungan keluarga dan kepedulian terhadap anggota keluarga. Cinta Diri Sendiri: Cinta yang berfokus pada penghargaan dan kepedulian terhadap diri sendiri. Cinta Universal: Cinta yang berfokus pada kepedulian dan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup. Karakteristik Cinta Kasih Sayang: Cinta diidentik dengan kasih sayang dan kepedulian terhadap orang lain. Kesetiaan: Cinta seringkali diidentik dengan kesetiaan dan komitmen terhadap orang lain. Kepercayaan: Cinta memerlukan kepercayaan dan kejujuran dalam hubungan. Kepedulian: Cinta diidentik dengan kepedulian dan perhatian ...