Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...
Daftar isi sederhana tanpa label
1. Masuk ke Blogger >> pilih blog >> klik menu Laman >> klik laman baru. Beri judul laman Daftar isi, Peta Situs, atau Sitemap.
2. Klik mode HTML (sebelah compose), Copy dan paste salah satu kode script di bawah ini.
Jika anda ingin daftar isi hanya menampilkan judul postingan, silahkan gunakan script berikut ini.
<script>
var numposts = 1000;
</script>
<script>
function boss(json) {
document.write('<ul>');
for (var i = 0; i < numposts; i++) {
document.write('<li>');
var entry = json.feed.entry[i];
var posttitle = entry.title.$t;
var posturl;
if (i == json.feed.entry.length) break;
for (var k = 0; k < entry.link.length; k++) {
if (entry.link[k].rel == 'alternate') {
posturl = entry.link[k].href;
posttitle = posttitle.link(posturl);
}
}
document.write(posttitle);
('</li>');
}
('</ul>');
}
</script>
<script src="https://bakuloreg.blogspot.com/atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=1000&orderby=published&alt=json-in-script&callback=boss"></script>
Jika ingin daftar isi menampilkan judul dan tanggal postingan, silahkan gunakan script di bawah ini.
<script>
var numposts = 1000;
var showpostdate = true;
</script>
<script>
function boss(json) {
document.write('<ul>');
for (var i = 0; i < numposts; i++) {
document.write('<li>');
var entry = json.feed.entry[i];
var posttitle = entry.title.$t;
var posturl;
if (i == json.feed.entry.length) break;
for (var k = 0; k < entry.link.length; k++) {
if (entry.link[k].rel == 'alternate') {
posturl = entry.link[k].href;
posttitle = posttitle.link(posturl);
var postdate = entry.published.$t;
var cdyear = postdate.substring(0,4);
var cdmonth = postdate.substring(5,7);
var cdday = postdate.substring(8,10);
var monthnames = new Array();
monthnames[1] = "Jan";
monthnames[2] = "Feb";
monthnames[3] = "Mar";
monthnames[4] = "Apr";
monthnames[5] = "May";
monthnames[6] = "Jun";
monthnames[7] = "Jul";
monthnames[8] = "Aug";
monthnames[9] = "Sep";
monthnames[10] = "Oct";
monthnames[11] = "Nov";
monthnames[12] = "Dec";
}
}
document.write(posttitle);
if (showpostdate == true) document.write(' ' + cdday + ' - ' + monthnames[parseInt(cdmonth,10)] + ' - ' + cdyear);
('</li>');
}
('</ul>');
}
</script>
<script src="https://bakuloreg.blogspot.com/atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=1000&orderby=published&alt=json-in-script&callback=boss"></script>
Jangan lupa ganti warna merah dengan alamat blog anda.
ket :
var numposts = 1000;
Artinya daftar isi bisa memuat maximum 1000 judul artikel, silahkan ubah sesuai kebutuhan.
var showpostdate = true;
Ini menunjukkan tampilan tanggal aktif, jika nilai nya di ubah menjadi false, maka tanggal postingan tidak tampil (nonaktif).
Berdasarkan pengalaman pribadi Sebaiknya halaman sitemap langsung di publikasikan pada mode HTML, sebab jika dipublikasikan pada mode compose script tidak bisa berfungsi lagi karena ada perubahan posisi dalam script.(script yang ber warna kuning mudah berubah)
3. Publikasikan
Jika muncul peringatan seperti ini :
Laman ini berisi sumber daya HTTP yang dapat menyebabkan konten campuran memengaruhi keamanan dan pengalaman pengguna jika blog dilihat melalui HTTPS.
Klik perbaiki, lalu publikasikan.
4. Lihat hasilnya, dan catat alamat sitemap anda, selanjutnya tinggal anda pasang di menu blog anda.
Catatan: Jika anda menggunakan judul Sitemap, biasanya akan menghasilkan alamat seperti ini:
https://www.nazhifah.my.id/p/sitemap.html
Sekian tutorial cara membuat sitemap sederhana di blog, semoga bisa bermanfaat dan selamat mencoba. Salam Blogger.

Komentar