Langsung ke konten utama

Apa itu Perjanjian Pinjam Online

Sepertinya yang kamu maksud adalah perjanjian pinjam online (biasanya terkait pinjaman uang lewat aplikasi atau internet). Berikut penjelasan sederhana biar jelas . Apa itu Perjanjian Pinjam Online? Perjanjian pinjam online adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang dilakukan secara digital (melalui aplikasi atau website). Ini sah secara hukum selama memenuhi syarat perjanjian. Isi Perjanjian Biasanya Meliputi: l Identitas pihak ²  Nama peminjam & pemberi pinjaman l  Jumlah pinjaman ²  Berapa uang yang dipinjam l  Bunga & biaya ²  Termasuk bunga, denda, biaya admin l  Jangka waktu ²  Kapan harus dibayar l  Cara pembayaran ²  Transfer, auto-debit, dll l  Sanksi keterlambatan ²  Denda atau konsekuensi lainnya l  Persetujuan digital ²  Biasanya dengan klik “setuju” atau OTP Apakah Sah Secara Hukum? Ya, di Indonesia perjanjian ini sah jika memenuhi syarat dalam: ²  Kesepakatan kedua pihak ²  Kec...

Virus Corona Tanda Kiamat Sudah Semakin Dekat

Wabah penyakit terjadi juga di zaman Rasulullah SAW. Wabah tersebut salah satunya kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Nabi memerintahkan tidak dekat-dekat atau melihat orang yang mengalami lepra atau leprosy.

Artinya: "Jangan kamu terus menerus melihat orang yang menghidap penyakit kusta." (HR Bukhori)

Hadist ini dinilai hasan dan sesuai bakteri penyebab kusta yang ternyata mudah menular antar manusia. Nabi Muhammad SAW juga pernah memperingatkan umatnya jangan berada dekat wilayah yang sedang terkena wabah.

Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)

Hadist ini mirip metode karantina yang kini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Selain kusta, Nabi Muhammad SAW juga pernah menghadapi wabah di masa hijrah ke Madinah. Saat itu situasi Madinah dikatakan sangat buruk dengan air yang keruh dan penuh wabah penyakit.

Menghadapi situasi tersebut, Nabi Muhammad SAW meminta pengikutnya untuk sabar sambil berharap pertolongan dari Allah SWT. Seperti diceritakan Aisyah, mereka yang bersabar dijanjikan syahid.

Dalam hadist juga disebutkan janji surga dan pahala bagi yang bersabar saat menghadapi wabah penyakit.

Artinya: "Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya). (HR Bukhori).

Selain di masa Rasulullah, kisah wabah penyakit juga ada di masa khalifah Umar bin Khattab. Dalam hadist diceritakan, Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam saat kabar wabah penyakit diterimanya dalam perjalanan.

Hadist yang dinarasikan Abdullah bin 'Amir mengatakan, Umar kemudian tidak melanjutkan perjalanan.

Artinya: Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhori).

Dalam hadist yang juga diceritakan Abdullah bin Abbas dan diriwayatkan Imam Malik bin Anas, keputusan Umar sempat disangsikan Abu Ubaidah bin Jarrah. Dia adalah pemimpin rombongan yang dibawa Khalifah Umar.

Menurut Abu Ubaidah, Umar tak seharusnya kembali karena bertentangan dengan perintah Allah SWT. Umar menjawab dia tidak melarikan diri dari ketentuan Allah SWT, namun menuju ketentuanNya yang lain. Jawaban Abdurrahman bin Auf ikut menguatkan keputusan khalifah tidak melanjutkan perjalanan karena wabah penyakit.

Menghadapi kondisi ini, ada baiknya mengamalkan doa seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam berbagai hadist.

Arab latin: Allahumma inni a'udhu bika minal-barasi, wal- jununi, wal-judhami, wa min sayyi'il-asqami'

Artinya: "Ya Allah, aku mencari perlindungan kepadamu dari kusta, kegilaan, kaki gajah, dan penyakit jahat. (HR Abu Daud) .

Dalam hadits lain Rasulullah SAW memberitakan kepada seluruh umatnya, bahwa apabila umat manusia melakukan lima hal, maka mereka akan dihukum dengan lima hal. Dan kelima perbuatan itu adalah tanda-tanda semakin dekatnya hari kiamat.

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan kepada kita bahwa apabila umat manusia melakukan lima hal, maka mereka akan dihukum dengan lima hal. Dan kelima perbuatan itu adalah tanda-tanda semakin dekatnya hari kiamat.

Pertama, apabila suatu kaum sudah terang-terangan melakukan perzinaan maka akan menjalar berbagai wabah dan penyakit yang tidak dikenal sebelumnya di kalangan mereka.  Apa yang disinyalir oleh Baginda Nabi tersebut saat ini telah benar-benar terjadi. Perzinaan marak di mana-mana, hamil di luar nikah sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat, pergaulan bebas muda-mudi yang berujung pada hubungan layaknya suami istri dapat disaksikan di berbagai tempat, kumpul kebo seakan menjadi tren di masyarakat.

Bahkan kadang perzinaan itu direkam dan disebar melalui medsos dan internet.  Akibat dari itu semua sebagaimana disinyalir oleh Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, merebaklah virus, wabah dan penyakit yang tidak dikenal sebelumnya, dan sebagiannya sampai detik ini belum ditemukan obatnya, seperti virus HIV, flu burung, flu babi, dan—yang terbaru—virus corona.

Kedua, apabila suatu kaum telah mengurangi timbangan dan ukuran dan berbuat curang dalam jual beli, maka mereka akan diazab dengan kemarau berkepanjangan, melambung tingginya harga kebutuhan pokok, dan kezaliman para penguasa. Hal ini juga sudah terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Pada masa sekarang, sulit sekali kita menemukan pedagang yang jujur, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Maknanya: “Seorang pedagang yang jujur akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama para nabi, para wali yang berderajat tinggi dan orang-orang yang mati syahid” (HR at-Tirmidzi).

Ketiga, apabila suatu kaum enggan membayar zakat, Apabila suatu kaum enggan membayar zakat, maka langit akan berhenti meneteskan air hujan untuk mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dalam hadits ini, seandainya bukan karena binatang-binatang, maka Allah tidak akan menurunkan air hujan sama sekali kepada mereka. Sebagaimana kita tahu bahwa membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, hukumnya adalah wajib bagi yang mampu.

Keengganan membayar zakat bagi orang yang mampu adalah dosa besar yang mengundang murka Allah subhanahu wa ta’ala.

Keempat, apabila suatu kaum telah meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya serta melakukan larangan Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan menjadikan mereka dikalahkan dan dikuasai oleh musuh-musuh mereka dari luar kalangan mereka, lalu musuh-musuh itu akan mengambil paksa apa yang mereka miliki, harta mereka bahkan tanah air mereka.

Hal ini, hadirin sekalian, telah terjadi di kalangan umat Islam sejak ratusan tahun terakhir. Umat Islam secara kuantitas sangat banyak jumlahnya, tapi secara kualitas mereka sangat jauh dari nilai-nilai keislaman sehingga hal itu membuat mereka tidak berdaya di hadapan umat-umat yang lain.

Memegang teguh aqidah dan ajaran Islam adalah sebuah kekuatan dahsyat yang tidak akan terkalahkan oleh siapa pun sebagaimana dibuktikan oleh umat Islam pada masa-masa kejayaan mereka. Sebaliknya, menjauh dari nilai-nilai keislaman dan banyak berbuat maksiat adalah kelemahan yang membuat musuh-musuh Islam dengan mudah mengalahkan mereka.

Sayyidina Umar radliyallahu ‘anhu menegaskan:

Maknanya: “Sesungguhnya kita dulu (sebelum masuk Islam) adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memuliakan kita dengan Islam, maka jika kita ingin mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka kita akan kembali dihinakan oleh-Nya.” (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak).

Kelima, apabila suatu kaum, penguasa dan pemimpin mereka tidak lagi memerintah dengan adil sesuai petunjuk Al-Qur’an dan lebih menuruti hawa nafsu mereka, maka Allah akan menjadikan kaum tersebut saling bertengkar, saling berperang dan saling menyerang, sehingga akhirnya mereka binasa bukan karena serangan musuh dari luar, tapi karena perang saudara sesama mereka sendiri.

Sesuai saran pemerintah, untuk mencegah infeksi virus corona sebaiknya selalu menggunakan masker saat beraktivitas. Selain itu jaga kebersihan dengan rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Langkah selanjutnya adalah segera ke dokter bila terjadi penurunan fungsi tubuh, terutama jika baru pulang dari Wuhan atau China.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara dan Kasiat Mengamalkan dzikir "YAA RAHMAN YAA RAHIM"

Dzikir dengan asma’ulhusna memiliki banyak kasiat dan pada dasarnya setiap doa itu akan di ijabah karena keyakinan penyerahan diri kita kepada zat yang maha sempurna. Seperti yang disebutkan dalam hadis. “Aku mengikuti sangkaan hambaKu padaKu, jika sangkaannya baik maka baiklah yang didapatkan, jika sangkaannya buruk maka buruklah yang didapatkan” (HR Ahmad). Dari hadis tersebut telah dapat kita pokok dasarnya bahwa doa yang kita panjatkan itu tergantung juga dengan keyakinan diri kita, jika ada secuilpun rasa ragu maka kemungkinan besar doa itu tidak sampai sebab masi ada yang menghalanginya, yaitu rasa was-was atau keraguan kita. Dzikir dengan asma’ulhusna memiliki manfaat diantaranya yang akan penulis sampaikan ini manfaat dzikir Ya Rahman. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quraan bahwa dengan menyebut asmaulhusna untuk bermohon pertolongan kepada Allah SWT. disebutkan dalam ayat: Hanya milik Allah asma’ulhusna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaulhusna itu dan tingg...

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...