Langsung ke konten utama

HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...

Do'a yang Langsung Dapat Dikabulkan Allah SWT yang Kita Panjatkan Dengan Sekitika

Memohon kepada Allah SWT untuk mewujudkan keinginan kita salah satu caranya adalah dengan berdoa. Selain berdoa, kita juga harus ikhtiyar (berusaha) untuk mewujudkan keinginan tersebut. Doa dan usaha harus seimbang agar keinginan kita lekas terkabul. Jika hanya berdoa tanpa usaha, itu akan sia-sia, dan jika hanya berusaha tanpa berdoa, itu berarti sombong. Perlu diketahui, bahwa berdoa merupakan salah satu perintah Allah SWT. kepada hamba-Nya.

Allah SWT berfirman:

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mu’min: 60)

Sejatinya setiap doa yang kita panjatkan akan dikabulkan oleh Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya yang telah disebutkan di atas. Akan tetapi, Allah memiliki kebijakannya tersendiri dalam mengabulkan setiap doa-doa hamba-Nya. Ada yang langsung dikabulkan, ada yang disimpan untuknya di akhirat, atau diganti dengan dicegahnya dari musibah.

Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Tiada seorang berdo’a kepada Allah dengan suatu do’a, kecuali dikabulkanNya, dan dia memperoleh salah satu dari tiga hal, yaitu dipercepat terkabulnya baginya di dunia, disimpan (ditabung) untuknya sampai di akhirat, atau diganti dengan mencegahnya dari musibah (bencana) yang serupa.” (HR. Ath-Thabrani)

Hal tersebut bukan karena Allah SWT tidak mampu mengabulkan doa yang kita panjatkan dengan sekitika. Melainkan Allah memiliki rencana tersendiri. Selain itu, kita juga harus memperhatikan adab-adab yang baik dalam berdoa.

Diantara doa yang langsung dapat dikabulkan Allah SWT. diantaranya jika kita mengamalkan surat Al-Fatihah. Salah satu bacaan surat yang mustajab dijadikan doa agar keinginan tercapai. Surat Al Fatihah merupakan “Ummul Kitab” atau induk dari Al Qur’an. Surat Al Fatihah juga merupakan surat yang wajib dibaca ketika shalat. Ayat ke 5 surat Al Fatihah berbunyi:

“Iyyakana’budu wa iyyakansta’in.”

Artinya: “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.”

Inti dari ayat di atas adalah bahwa kita mengakui hanya kepada Allah lah kita meminta pertolongan, dan mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan apapun yang tidak sanggup dikerjakan sendiri.

Mengapa membaca surat Al Fatihah dapat mengabulkan suatu permohonan juga ditegaskan dalam hadits.

Abu Sa’id Rafi’ bin Al Mu’alla radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Maukah aku ajarkan engkau surat yang paling mulia dalam Al Qur’an sebelum engkau keluar masjid?”

Lalu beliau memegang tanganku, maka ketika kami hendak keluar, aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau mengatakan, “Aku akan mengajarkanmu surat yang paling agung dalam Al Qur’an?”

Beliau menjawab, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam) dan Al Qur’an Al ‘Azhim (Al Qur’an yang mulia) yang telah diberikan kepadaku.” (HR. Bukhari no. 5006)

Nabi Muhammad Saw. bersabda: Allah berfirman dalam hadist Qudsi: “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” Maka jika sang hamba membaca (Alhamdulillahirabbil’alamin) Allah berkata: “Hamba-Ku menyukuri aku,” dan jika membaca (Araahman arrahiim) Allah berkata: “Hamba-Ku memuji Aku,” dan jika membaca (Maalikiyaumiddiin) Allah berkata: “Hamba-Ku pasrah kepada-Ku, dan jika membaca (Iyyakana’budu wa iyyakanasta’iin), Allah berkata: “Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta,” dan jika membaca (Ihdinashiratolmustaqiim shiratoladzina an’amta ‘alaihim ghairil maghdhubi’alaihim waladhoollin), Allah berkata: “Ini untuk hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia pinta.” (HR. Muslim)

Kaitannya dengan Al Fatihah, makna Al Qur’an seluruhnya kembali pada surat Al Fatihah. Oleh karenanya, itu alasan surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.”

Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam.

Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim no. 395).

Dari ‘Ubadah bin Ash Shamit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394).

Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu.

Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.”

Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.”

Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah.

Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau.

Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201).

Imam Nawawi membuat Bab mengenai hadits di atas dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir.

Diriwayatkan dari Syeikh Muhyiddin Ibnul Arabi didalam kitab ‘Qaddasallaahusirrahu’: “Siapa yang punya maksud maka sebaiknya ia membaca surat Al-Fatihah sebanyak 40 kali sehabis shalat Maghrib dan sunatnya, selesai itu ia ajukan permohonan hajatnya kepada Allah SWT.”

Dengan banyak membaca surat Al Fatihah diharapkan doa kita akan cepat terkabul. Sebagaimana inti dari ayat ke 5 surat tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA ?

Cinta adalah perasaan kasih sayang, kepedulian, dan kesetiaan yang kuat terhadap seseorang, sesuatu, atau ide. Cinta dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Cinta Cinta Romantis: Cinta yang berfokus pada hubungan asmara dan keintiman fisik. Cinta Persahabatan: Cinta yang berfokus pada hubungan persahabatan dan kepedulian terhadap orang lain. Cinta Keluarga: Cinta yang berfokus pada hubungan keluarga dan kepedulian terhadap anggota keluarga. Cinta Diri Sendiri: Cinta yang berfokus pada penghargaan dan kepedulian terhadap diri sendiri. Cinta Universal: Cinta yang berfokus pada kepedulian dan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup. Karakteristik Cinta Kasih Sayang: Cinta diidentik dengan kasih sayang dan kepedulian terhadap orang lain. Kesetiaan: Cinta seringkali diidentik dengan kesetiaan dan komitmen terhadap orang lain. Kepercayaan: Cinta memerlukan kepercayaan dan kejujuran dalam hubungan. Kepedulian: Cinta diidentik dengan kepedulian dan perhatian ...