Pembiayaan multiguna adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan atau bank untuk berbagai kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan menggunakan jaminan tertentu. Biasanya pembiayaan ini digunakan untuk: kebutuhan pribadi, biaya pendidikan, renovasi rumah, modal usaha, biaya kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Pengertian sederhana Pembiayaan multiguna = pinjaman dana yang dapat digunakan untuk banyak keperluan. Contoh: Seseorang menjaminkan BPKB mobil kepada perusahaan pembiayaan untuk mendapatkan dana tunai Rp50 juta guna modal usaha atau kebutuhan keluarga. Ciri-ciri pembiayaan multiguna Menggunakan jaminan (BPKB, sertifikat, dll) Dana dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan Dibayar dengan sistem cicilan Memiliki bunga atau margin tertentu Ada jangka waktu pembayaran Pihak yang terlibat Kreditur / perusahaan pembiayaan Contoh: Adira Finance BCA Finance Debitur / konsumen Pihak yang menerima pembiayaan Penjamin / jaminan Barang yang dijadikan agunan, Jen...
Adab lahiriyah membaca kitab suci Al-Qur'an
- Membacanya dengan penuh rasa, ada wudhu, dan duduk menghadap kiblat.
- Tidak membacanya terlau cepat, tetepi dibaca dengan tajwid dan tartil.
- Berusaha menangis, walaupun terpaksa berpura-pura (dihayati setiap surah, nada dan maknanya)
- Memenuhi hak-hak ayat adzab dan rahmat.
- Jika dikawatirkan akan menimbulkan riya' atau mengganggu orang lain, sebaiknya membacanya dengan suara pelan. jika tidak, sebaiknya membaca dengan surah keras.
- Baca dengan sura yang merdu.
Adab Batinyah
- Mengagungkan Al-Qur'an di dalam hati sebagai kalam yang tertinggi.
- Memasukkan keagungan Allah SWT dan kebesaran-Nya karena Al-Qur'an adalah Kalam-Nya.
- Menjauhkan rasa bimbang dan ragu dari hati kita.
- Membaca dengan merenungkan makna setiap ayat dengan penuh kenikmatan.
- Hati kita mengikuti ayat-ayat yang kita baca. misalnya, apabilah memebaca ayat-ayat rahmat, hendaknya hati kita merasa gembira dan senang. sebaliknya ketika membaca ayat-ayat adzab, hati kita hendaknya merasa takut.
- Telinga benar-banar ditawajuhkan seolah-olah Allah sendiri sedang berbicara dengan kita dan kita sedang mendengarkannya.
Hal-Hal Penting
menghapal ayat-ayat Al-Qur'an untuk dapat
menunaikan sholat hukumnya fardhu 'ain, sedangkan menghapal seluruh ayat
Al-Qur'an, hukumnya fardhu kifayah.
Sertah jika tidak ada seorang pun yang hafizh
Al-Qur'an maka seluruh kaum muslimin berdosa.

Komentar