Langsung ke konten utama

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

Kondisi Perekonomian Bangsa 'Arab Sebelum Nabi Muhammad SAW Diutus

Di ‘Arab terdapat industri tradisional, yaitu tenun yang ditekuni kaum wanita. Selain itu, kaum hawa juga berprofesi sebagai perajut pakaian dan penyamak kulit. Di Jazirah ‘Arab terdapat beberapa kawasan industri, di antaranya Yaman, Hairah, dan daerah perkotaan Syâm. Di daerah lain, penduduknya lebih banyak bercocok tanam. Ada pula yang menggembala hewan.

Berdagang menjadi salah satu aktivitas ekonomi populer di ‘Arab. Penduduk ‘Arab tak segan-segan pergi ke arah utara dan selatan, ke Yaman pada musim dingin dan ke Syâm pada musim panas untuk berdagang. Mereka mendirikan pasar-pasar, seperti ‘Ukâzh, Dzil Majâz, dan Majinnah.

Hanya, produktivitas dan regulasi perdagangan mereka monoton. Pasar yang disinggahi tidak banyak, begitu juga produk yang mereka perdagangkan. Apa penyebabnya? Pertama, karena situasi masyarakat ‘Arab yang acap bertikai. Kedua, terdapat kabilah-kabilah liar di padang pasir yang sering mengancam rombongan dagang. Mereka merampok dan merampas harta benda milik rombongan dagang. Oleh karena itu, masyarakat ‘Arab lebih banyak melakukan transaksi perdagangan ketika bulan-bulan haram tiba. Di bulan-bulan itu, perang tidak diperbolehkan.

Penduduk Hijâz, yang dihuni oleh warga ‘Arab dan Yahudi, saling mempraktikkan riba yang sangat parah. Mereka tidak lagi menganggapnya sebagai kezaliman. Bagi mereka, itu hal yang lazim dalam transaksi perdagangan.

Penduduk pedalaman di Jazirah ‘Arab hanya mengandalkan penghasilan dan menggembala hewan. Suku-suku ‘Arab bertempat tinggal di daerah-daerah yang mengandung air untuk kelangsungan hidup sukunya serta hewan-hewan ternak yang mereka bawa, antara lain unta, kambing, dan domba. Saat air telah mengering, mereka pindah ke daerah-daerah yang aman dan terdapat oasis. Di Jazirah ‘Arab terdapat kawasan pertanian yang cukup banyak. Untuk menetap di sana, mereka harus berhadapan dengan penduduk Badui atau kabilah.

Sementara itu, kegiatan ekonomi di daerah perkotaan menitikberatkan pada sektor perdagangan, pertanian, dan industri. Makkah didominasi oleh sektor perdagangan, karena letak geografisnya yang berada di lembah dan tanahnya berupa batu. Mereka memperdagangkan Bukhur (sejenis kemenyan), parfum, dan rempah-rempah yang dibawa ke Yaman dan Syâm.

Madinah didominasi sektor pertanian dan perkebunan. Negeri ini terkenal dengan jenis-jenis buah-buahan, antara lain kurma, anggur, biji-bijian, dan sayur-sayuran. Begitu juga dengan di Thâ’if yang menghasilkan anggur, aneka buah, dan sayur-sayuran.

Lain halnya dengan Yamâmah yang terkenal sebagai penghasil gandum yang sangat melimpah, hingga dapat dijual ke Hijâz dan Iainnya. Di Yaman, selain kawasan pertanian, juga terdapat padang rumput yang disediakan untuk para penggembala. Yaman juga menjadi pusat perdagangan yang cukup besar. Rempah-rempah, Bukhur, parfum, kayu hitam, gading, dan sutra semua didatangkan dari India untuk dikirim ke negeri-negeni ‘Arab dan Syâm. Daerah pantai bagian timur Jazirah ‘Arab merupakan jalur perdagangan yang menghubungkan antara Cina dan India dengan ‘Iraq dan Syâm.

Mata uang yang dipakai oleh masyarakat ‘Arab adalah Dinar Bizantium dan Dirham Persia. Untuk menjalankan roda perdagangan, mereka menggunakan berbagai macam peralatan, antara lain timb angan, takaran, dan alat-alat lain untuk mengukur tinggi, panjang, dan luas.

Industri

Yaman dikenal sebagai daerah penghasil celak (eye shadow). Sementara, di Madinah terdapat industri perhiasan emas dan perak, pembuatan pedang, tombak, busur, anak panah, baju besi, dan peralatan perang lainnya. Di daerah perkotaan ‘Arab juga banyak yang berprofesi sebagai pedagang, tukang samak, pandai besi, penyepuh, tukang pintal, penenun, perajut, penjahit, dan pengecat. Namun, kebanyakan pekerjanya berasal dan para buruh dan budak yang bukan dari bangsa ‘Arab. Praktik riba terkenal di daerah Makkah, Thâ’if, Yatsrib, dan Najran. Riba merupakan tradisi yang bersumber dan bangsa Yahudi yang kemudian membawanya ke daerah-daerah ‘Arab.

Negeri-negeri di ‘Arab, meski memiliki keragaman ekonomi dan industri, tidak memiliki perekonomian yang kuat. Mungkin karena mayoritas penduduknya tinggal di daerah sahara (padang pasir), kecuali Yaman.

Kebanyakan penduduk yang berasal dan kabilah ‘Adnân tinggal di sahara secara nomaden, mencari padang rumput untuk ternak mereka. Setelah itu mereka meminum susunya dan memakan daging dan hasil ternaknya. Orang-orang Quraisy mendapat kelap angan rezeki dari Allah, sehingga taraf kehidupan ekonomi mereka cukup mapan.

Tiga Pasar Utama

Di masa jahiliyah, pasar tidak cuma menjadi tempat perdagangan, melainkan juga sarana pertemuan para sastrawan. Di pasar, orang-orang berlomba melantunkan syair dan saling membanggakan diri yang akan dinilai tim juri. Salah satu juri yang terkenal adalah an-Nabighah adz-Dzubyani.

Pasar ‘Arab terdiri atas dua jenis: permanen dan musiman. Pasar permanen berada di pusat kota dan pedesaan, sedangkan pasan yang musiman, diadakan pada musim tertentu dan tersebar di seluruh Jazirah ‘Arab.

Pada masa itu, ada tiga pasar utama yang menjadi tujuan bangsa ‘Arab dan terkenal di JazIrah ‘Arab:

1. Pasar ‘Ukâzh

Pasar ini terletak di antara Makkah dan Thâ’if, tetapi lebih dekat ke Thâ’if. Pasar ini berlangsung selama 20 hari: dari tanggal 1--20 DzuI Qa’dah. ‘Ukâzh berasal dan kata al-ta’akkuzh yang arrinya “berkumpul dan berdesakan”.

Di pasar ini diperdagangkan segala macam barang: sutra, minyak, hingga hasil tambang. Banyak pedagang dan luar Jazirah ‘Arab yang datang ke sini, di antaranya dan Persia. Di pasar ini digantung tujuh syair yang sangat terkenal.

Di pasar ini juga ada orang yang sengaja datang untuk memberikan nasihat, di antaranya Quss bin Saidah al-Ilyadi yang mengajak orang untuk selalu mengingat akan kebesaran Sang Pencipta.

2. Pasar Majinnah

Pasar ini terletak di Makkah, di jalanan Zhahrân yang sekarang dikenal sebagai Wadi Fâthimah. Majinnah berasal dari kata al-finn, al-Junun, atau al-Jannah yang artinya “taman”. Tempat ini memil iki pemandangan yang indah dan air yang melimpah. Pasar ini baru dipenuhi pengunjung setelah Pasar ‘Ukâzh selesai beroperasi. Mereka tinggal di pasar selama 10 hari, sejak akhir Dzulqa’dah sampai mereka melihat hilal bulan Dzulhijjah. Pasar ini milik suku Kinânah.

3. Pasar Dzu al-Majaz

Terletak sekitar 3 mil dari ‘Arafah dan arah Gunung Kabkab. Ada juga yang mengatakan berada di Mina, antara Makkah dan ‘Arafah. Pasar ini terdapat di perkampungan Bani Hudzail.

Waktu berlangsungnya pasar ini Sejak hilal bulan Dzulhijjah ketika orang-orang mulai meninggalkan Pasar Majinnah. Mereka menetap di pasar ini hingga hari kedelapan Dzulhijjah yang merupakan Hanri Tarwiyah, yaitu hari di saat mereka meminum air sampai kenyang dan mengisi bejana mereka untuk bekal perjalanan, mengingat di ‘Arafah tidak terdapat air.

Pasar ini menjadi ramai karena dikunjungi orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan seluruh negara ‘Arab. Dalam sebuah riwayat disebutkan, Nabi saw pernah mengunjungi pasar ini untuk berdakwah. Namun, tak ada seorang pun yang mau mengikuti ajakannya.

Ketiga pasar tadi sangat dihormati bangsa ‘Arab. Sampai ada ungkapan yang terkenal di antara kalangan bangsa ‘Arab: “Jangan mendatangi ‘Ukâzh, Majinnah, dan Dzu aI-Majaz, kecuali dalam keadaan berpakaian ihram haji”.

Pasar Terkenal di Masa Jahiliyah

1. Pasar Dumatul Jandal

Lokasi: Pertemuan jalan penting antara Iraq, Syam dan Jazirah Arab

Bulan: Awal hingga pertengahan Rabiul Awal

Keterangan: Sekarang terletak di kota al-Jauf

2. Pasar Al-Musyaqqar

Lokasi: Benteng di Bahrain, dekat kota Hajir

Bulan: Jumadats TSaniah

3. Pasar Hajar

Lokasi: Bahrain

Bulan: Rabiul Akhir

Keterangan: Menjual Kurma

4. Pasar Oman

Lokasi: Oman di kota Dibba

Bulan: Jumadil Ula

Keterangan: Setelah pasar Hajar selesai, orang-orang mendatangi pasar ini.

5. Pasar Hubasyah

Lokasi: Dekat kota Tubalah dan Bisyah

Bulan: Rajab

Keterangan: Ini adalah pasar Tihamah kuno yang bukan termasuk pasar haji. RAsulullah saw. diriwayatkan pernah kesini membawa dagangan Khadijah

6. Pasar Shuhar

Lokasi: Di laut Oman

Bulan: Rajab

7. Pasar Asy-Syihr

Lokasi: Tepi pantai Selatan antara Aden dan Oman

Bulan: Pertengahan Sya'ban

Keterangan: Menjadi tujuan utama pedagang laut dan darat

8. Pasar Aden

Lokasi: Aden

Bulan: 10 hari pertama Ramadhan

Keterangan: Orang-orang mengunjungi pasar ini setelah pasar Asy-Syihr selesai

9. Pasar Shan'a

Lokasi: Shan'a

Bulan: Pertengahan hingga akhir Ramadhan

10. Aden

Lokasi: Aden

Bulan: 10 hari pertama Ramadhan

Keterangan: Terkadang dibuka bersamaan dengan pasar Ukazh. KArenanya, ada yang sebagian ke Ukazh dan ada yang ke Hadramaut

11. PAsar Hijr

Lokasi: Yamamah

Bulan: Muharram

12. Pasar Mirbad

Lokasi: Bashrah, Iraq

Bulan:

Keterangan: Pasar terkenal di Arab setelah kedatangan Islam

 

Sumber: Buku THE GHREAT STORY OF MUHAMMAD SAW

Penyusun: Ahmad Hatta, dkk

Penerbit: Mughfirah Pustaka

"Penting" untuk lebih jelas, lengkap dan banyak manfaatnya silakan beli buku ini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

MENGASINGKAN DIRI

Mengasingkan diri adalah tindakan untuk memisahkan diri dari orang lain atau masyarakat, baik secara fisik maupun emosional. Mengasingkan diri dapat memiliki alasan dan dampak yang berbeda-beda. Dalam konteks spiritual, "suluk" atau "mengasingkan diri" (uzlah) berarti menempuh jalan menuju Tuhan dengan meninggalkan sementara hal-hal duniawi untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Alasan Mengasingkan Diri Kebutuhan akan Privasi: Beberapa orang mungkin merasa perlu untuk mengasingkan diri untuk memiliki privasi dan waktu untuk diri sendiri. Menghindari Stres: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk menghindari stres dan tekanan dari lingkungan sekitar. Mengatasi Masalah Emosional: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk mengatasi masalah emosional, seperti depresi atau kecemasan. Mencari Kesunyian: Beberapa orang mungkin merasa perlu untuk mengasingkan diri untuk mencari kesunyian dan ketenangan. Mengembangkan Diri: Mengasingkan diri dapat menjadi cara untuk mengemba...