Langsung ke konten utama

HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...

Memilih Pemimpin Dalam Islam

Kepemimpinan adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam Islam. Hal ini bisa dilihat dari begitu banyaknya ayat dan hadits Nabi  Shalallahu ‘Alaihi Wassallam yang membahas tentang ini. Hal ini bisa dimengerti. Karena pemimpin merupakan salah satu faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan suatu masyarakat.

Hadits Nabi  berikut ini sebagai salah satu bukti begitu seriusnya Islam memandang persoalan kepemimpinan ini. Nabi  Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.” (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah). Hadits ini secara jelas memberikan gambaran betapa Islam sangat memandang penting persoalan memilih pemimpin. Hadits ini memperlihatkan bagaimana dalam sebuah kelompok Muslim yang sangat sedikit (kecil) pun, Nabi  memerintahkan seorang Muslim agar memilih dan mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.

Ada orang yang mengatakan bahwa memilih pemimpin, misalnya bupati, gubernur atau presiden, hanya merupakan urusan dunia, dan tidak ada sangkut-pautnya dengan agama.  Memilih seorang pemimpin adalah bagian dari urusan dunia sekaligus akhirat sebagaimana keutamaan menjadi pemimpin dalam islam. Memilih pemimpin bagian dari urusan agama yang sangat penting. Islam tidak mengenal dikotomi atau sekulerisasi yang memisahkan antara  dunia dan akhirat, termasuk dalam memilih pemimpin.

Salah satu bagian dari topik kepemimpinan yang banyak dibahas dalam al-Quran adalah soal memilih non Muslim bagi kaum Muslimin. Al-Quran telah memberikan begitu banyak tuntunan dan petunjuk bagi kaum Muslimin agar tepat dalam memilih figur seorang pemimpin. Al-Quran dengan sangat benderang saat menjelaskan larangan memilih pemimpin non Muslim ini.

Kesepakatan para ulama salaf dalam memahami ayat-ayat tersebut juga menunjukkan bahwa ayat-ayat tentang larangan memilih pemimpin non Muslim bagi kaum Muslimin telah menunjukkan derajat mutawattir (disepakati), sehingga tidak muncul perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan mereka. Jikapun ada beberapa pendapat yang berbeda yang membolehkan memilih pemimpin non Muslim, itu umumnya difatwakan oleh generasi muta’akhirin saat ini, bukan dari kalangan ulama salaf. Karena itu, pemahaman demikian biasanya hanya dipandang sebagai pemahaman yang nyeleneh (syadz) di kalangan para ulama ahli fiqh, bahkan batil.

Fakta-fakta ini sekali lagi, memperlihatkan bahwa persoalan memilih pemimpin itu merupakan salah satu persoalan yang dipandang sangat penting dalam pandangan Islam. Karena memilih pemimpin itu tidak  hanya mencakup dimensi duniawi, lebih dari itu juga memiliki dimensi akidah (ukhrowi). Karenanya, tidak selayaknya seorang Muslim masih menggunakan dasar dan acuan lain selain yang telah jelas dan tegas disebutkan dalam kitab sucinya al-Quran, jika mereka benar-benar mengaku orang yang beriman.

Definisi Pemimpin

Jika dijabarkan lebih jauh, maka definisi pemimpin di sini dapat juga bermakna seseorang yang memiliki kewengan yang sangat besar dalam menentukan arah dan kebijakan strategis yang berdampak sangat besar bagi kehidupan kaum Muslimin di suatu wilayah tertentu. Karena itu, wilayah-wilayah yang dikuasai oleh mayoritas non Muslim tidak masuk dalam pengertian/definisi ini. Selain itu, sifat kewilayahan ini juga bermakna bahwa boleh memilih non Muslim dalam aspek-aspek yang tidak menguasai wilayah kaum Muslimin atau tidak menguasai dan menyangkut urusan yang sangat besar dampaknya dan  strategis bagi ummat Islam.

Dalil-dalil al-Quran

Berikut  ini    ayat- ayat  al-Quran  yang  menunjukkan  dengan  jelas  larangan  memilih pemimpin non Muslim bagi wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman yang artinya:

Pertama;

“Janganlah  orang-orang  mukmin  mengambil  orang-orang  kafir  menjadi  WALI (waly) pemimpin, teman setia, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah kamu kembali.” (QS:  Ali Imron [3]: 28)

Kedua;

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kami ingin mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS:  An Nisa’ [4]: 144)

Ketiga;

“Hai   orang-orang  yang  beriman,  janganlah  kamu  mengambil  orang-orang  yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik) sebagai WALI (pemimpinmu).  Dan  bertakwalah kepada Allah  jika  kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS:  Al-Ma’aidah [5]: 57)

Keempat;

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara- saudaramu   menjadi   WALI   (pemimpin/pelindung)   jika   mereka   lebih   mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka WALI, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS: At-Taubah [9]: 23)

Lima;

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- nya. dan dimasukan-nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-nya. mereka itulah golongan allah. ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (QS:  Al Mujaadalah [58] : 22)

Enam;

“Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (pemimpin/teman penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS: An-Nisa’ [4]: 138-139)

Masih ada beberapa ayat dalam al-Quran yang menegaskan larangan memilih non Muslim (kafir) sebagai bagi kaum Muslimin yang juga menggunakan pilihan kata WALI sebagaimana ayat di atas. Di antara ayat-ayat tersebut adalah : QS. Al Maidah: 51, QS Al-Maidah: 80-81, QS Al-Mumtahanah: 1 dsb.

Dari beberapa ayat di atas, Allah Subhanahu Wata’ala menggunakan pilihan kata pemimpin dengan kata WALI. Padahal ada begitu banyak padanan kata pemimpin dalam bahasa arab selain kata wali. Misalnya kata Aamir, Raa’in, Haakim, Qowwam, Sayyid dsb. Mengapa Allah gunakan pilihan kata pemimpin dalam tersebut dengan kata WALI? Jawabnya adalah karena secara bahasa, kata Waliy (WALI) ini memiliki akar kata yang sama dengan kata wilaayatan (wilayah/daerah). Karena itu, penggunakan kata waliy dalam berbagai ayat di atas mengindikasikan bahwa definisi pemimpin yang dimaksud ayat-ayat di atas adalah pemimpin yang bersifat kewilayahan. Dengan kata lain, non Muslim yang dilarang umat Islam memilihnya menjadi pemimpin adalah pemimpin yang menguasai suatu wilayah milik kaum Muslimin.

Penjelasan ini maka batasan pemimpin non Muslim (kafir) yang seorang Muslim haram memilihnya adalah yang bersifat memangku/menguasai wilayah kaum Muslimin. Semisal lurah, camat, bupati, gubernur maupun presiden.

Larangan Memilih Pemimpin Kafir

Salah satu bagian dari topik kepemimpinan yang banyak dibahas dalam al-Quran adalah soal memilih non Muslim bagi kaum Muslimin. Al-Quran telah memberikan begitu banyak tuntunan dan petunjuk bagi kaum Muslimin agar tepat dalam memilih figur seorang pemimpin. Al-Quran dengan sangat benderang saat menjelaskan larangan memilih pemimpin non Muslim ini. sebagaimana telah penulis sebutkan juga diatas. “Janganlah  orang-orang  mukmin  mengambil  orang-orang  kafir  menjadi  WALI (waly) pemimpin, teman setia, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah kamu kembali.” (QS:  Ali Imron [3]: 28).

Sebagai agama yang sempurna, islam juga memiliki tata cara bagaimana memilih pemimpin yang baik sebagimana cara memilih pemimpin menurut islam .

Cara Memilih Pemimpin Dalam Islam.

Mukmin

Beriman kepada Allah (Mukmin) dan beragama Islam (Muslim) yang baik. “Yakni seorang Muslim yang memiliki dua sifat, seperti disebutkan dalam Alquran Surah Yusuf ayat 55, “hafizhun ‘alim. Hafizhun” artinya adalah seorang yang pandai menjaga. Yakni, seorang  yang punya integritas, kepribadian yang kuat, amanah, jujur dan akhlaknya mulia, sehingga patut menjadi teladan bagi orang lain atau rakyat yang dipimpinnya sebagai dasar kepemimpinan dalam islam.

Amanah

Seorang pemimpin yang amanah kan berusaha sekuat tenaga untuk menyejahterakan rakyatnya, walaupun sumber daya alamnya terbatas seperti pada ayat ayat alquran tentang amanah . Sebaliknya pemimpin yang khianat sibuk memperkaya diri sendiri dan keluarga serta kolega-koleganya, dan membiarkan rakyatnya tak berdaya. “Rasulullah SAW mengingatkan, sifat amanah akan menarik keberkahan, sedangkan sifat khianat akan mendorong kefakiran,” papar Didin yang juga pimpinan Pesantren Mahasiswa dan Sarjana Ulil Albab, Bogor.

Alim

Artinya adalah seorang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk memimpin rakyatnya dan membawa mereka hidup lebih sejahtera.  Fakta menunjukkan Indonesia pernah mempunyai seorang pemimpin Muslim yang amanah dan berpengetahuan tinggi (hafizhun ‘alim), yakni Prof Dr BJ Habibie. “Beliau ahli tahajud, ahli puasa Senin Kamis, gemar membaca Alquran, dan seorang ahli pesawat yang keilmuannya diakui oleh dunia internasional. Selama menjadi presiden RI, beliau terbukti sukses melaksanakan tugasnya.

Rajin Menegakkan Ibadah

Shalat adalah barometer akhlak manusia. “Pemimpin yang baik dan layak dipilih adalah pemimpin yang menegakkan shalat. Shalat melahirkan tanggung jawab. Kesadaran keimanan / tauhid / transendental dibangun melalui shalat sebagimana doa pemimpin dalam islam.

Gemar Berzakat dan Sedekah

Zakat itu bukan membersihkan harta yang  kotor, melainkan membersihkan harta kita (harta yang bersih) dari hak orang lain. seorang pemimpin yang rajin berzakat dan berinfak, tidak akan korupsi.”Sebab  dia yakin Allah sudah menjamin rezekinya, dan sesungguhnya rezeki yang halal lebih banyak daripada rezeki yang haram. Kalau sudah yakin seperti itu, untuk apa melakukan korupsi yang sangat dibenci Allah.

Suka Berjamaah / Bergaul dengan Masyarakat

Suka berjamaah, Artinya suka bergaul dengan masyarakat, berusaha mengetahui keadaan rakyatnya dengan sebaik-baiknya, dan mencarikan jalan keluar atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Sifat suka berjamaah atau memperhatikan masyarakat ini ditunjukkan dalam shalat fardhu berjamaah. Rasulullah setiap selesai shalat fardhu berjamaah lalu duduk menghadap kepada jamaah sebgai cara menguatkan iman dan taqwa. hal itu, bertujuan untuk mengetahui kondisi jamaah, termasuk memperhatikan apakah jumlah jamaah tersebut lengkap atau tidak. Kalau ada yang tidak hadir shalat berjamaah, ditanya apa penyebabnya. Kalau ternyata orang tersebut sakit, Rasulullah bersama para sahabatnya lalu menjenguk orang yang sakit tersebut.

Adil

Keadilan yang diserukan al-Qur’an pada dasarnya mencakup keadilan di bidang ekonomi, sosial, dan terlebih lagi, dalam bidang hukum. Seorang pemimpin yang adil, indikasinya adalah selalu menegakkan supremasi hukum sebagaimana ayat alquran akan tanggung jawab ; memandang dan memperlakukan semua manusia sama di depan hukum, tanpa pandang bulu. Hal inilah yang telah diperintahkan al-Qur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah ketika bertekad untuk menegakkan hukum (dalam konteks pencurian), walaupun pelakunya adalah putri beliau sendiri, Fatimah, misalnya.

“Hai orang-orang yang beriman! Tegakkanlah keadilan sebagai saksi karena Allah. Dan janganlah rasa benci mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat dengan taqwa“. (Q.s. Al-Maidah 5: 8).

Jujur

Dari Ma’qil ra. Berkata: saya akan menceritakan kepada engkau hadist yang saya dengar dari Rasulullah saw. Dan saya telah mendengar beliau bersabda: “seseorang yang telah ditugaskan Tuhan untuk memerintah rakyat (pejabat), kalau ia tidak memimpin rakyat dengan jujur, niscaya dia tidak akan memperoleh bau surga” (HR. Bukhari).

Pilih pemimpin yang Ahli/Amanah sebab jika tak ahli kita semua akan hancur/binasa: Sebagaimana dalam hadist “Apabila perkara (urusan) diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah kiamat/kehancuran“.[HR Bukhari]

Pemimpin yang Mau Mencegah Kemungkaran

Pilih pemimpin yang mau mencegah dan memberantas kemungkaran seperti korupsi, nepotisme, manipulasi, dll sebagai model kepemimpinan dalam perspektif islam : “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman“. (HR. Muslim)

Mampu Mempersatukan Ummat

Pilih pemimpin yang bisa mempersatukan ummat, bukan yang fanatik terhadap kelompoknya sendiri sebagimana shalat doa dan dzikir : Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan dalam Al Qur’an :“Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian, orang-orang Muslim, dari dahulu” (QS. Al Hajj : 78)

Sederhana

Pilih pemimpin yang hidup sederhana. Tidak menumpuk harta, tapi mensedekahkan sebagian besar hartanya untuk rakyatnya. Karena pemboros itu menurut Allah adalah temannya Setan: “Berikanlah hartamu kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros“.

Demikianlah sedikit pengetahuan yang perna penulis pelajari dan baca dalam memilih pemimpin, mudah-mudahan bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU CINTA DAN SAYANG

Perbedaan antara cinta dan sayang yang umum dipahami seperti yang penulis ambil di google serta pendapat-pendapat yang perna penulis terima, dari pemahaman serta tafsir penulis cukup berbeda makna dan arti serta posisi cinta itu, diantaranya akan penulis uraikan, yaitu: Cinta sudah pasti disertai dengan perasaan sayang. Namun, perasaan sayang belum tentu disertai dengan perasaan cinta. Penjelasan Cinta adalah emosi yang terbentuk dari perasaan kasih sayang, perhatian, dan keintiman. Cinta juga bisa diartikan sebagai perasaan yang indah dan mewah, yang lebih mendalam daripada sayang. Sayang adalah perasaan lembut yang berbalut ketulusan dan tidak mengharapkan balasan. Sayang merupakan salah satu respons dalam diri manusia untuk menunjukkan empati, kepedulian, perhatian, dan rasa ingin melindungi terhadap manusia lainnya. Cinta dan sayang memiliki perbedaan yang cukup kontras, tetapi keduanya merupakan perasaan positif yang dapat memberikan kebahagiaan kepada mental manusia. Contoh perbe...

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI SUAMI

Dalam kehidupan, banyak kejadian dan cerita hidup yang harus kita jalani meskipun hal tersebut sebenarnya tidak ingin kita lalui, perjalanan dalam kehidupan ini akan menemukan berbagai macam cerita yang sulit kita jelaskan, salah satunya seperti kehidupan berumah tangga. Bahwa dalam kehidupan berumah tangga ini akan dilalui oleh sebagian besar setiap manusia dan didalam kehidupan berumah tangga akan banyak liku-liku kehidupan yang naik turun, susah senang, sakit sehat, dll. Perjalanan kehidupan berumah tangga ini ada sebagian yang mengalami kehancuran/perceraian disebabkan oleh berbagai masalah yang mungkin sudah tidak sanggup lagi keduabelah pihak untuk tetap bersama. Disinilah kita akan menemukan pertanyaan besar yang pada dasarnya kita sudah mengetahui mengenai hukum pernikan dalam islam, bahwa jika sudah kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan telah menika maka hak sepenuhnya atas perempuan tersebut menjadi tanggung jawab laki-laki atau suami, sebab di dalam perkawinan ter...

APA ITU CINTA ?

Cinta adalah perasaan kasih sayang, kepedulian, dan kesetiaan yang kuat terhadap seseorang, sesuatu, atau ide. Cinta dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Cinta Cinta Romantis: Cinta yang berfokus pada hubungan asmara dan keintiman fisik. Cinta Persahabatan: Cinta yang berfokus pada hubungan persahabatan dan kepedulian terhadap orang lain. Cinta Keluarga: Cinta yang berfokus pada hubungan keluarga dan kepedulian terhadap anggota keluarga. Cinta Diri Sendiri: Cinta yang berfokus pada penghargaan dan kepedulian terhadap diri sendiri. Cinta Universal: Cinta yang berfokus pada kepedulian dan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup. Karakteristik Cinta Kasih Sayang: Cinta diidentik dengan kasih sayang dan kepedulian terhadap orang lain. Kesetiaan: Cinta seringkali diidentik dengan kesetiaan dan komitmen terhadap orang lain. Kepercayaan: Cinta memerlukan kepercayaan dan kejujuran dalam hubungan. Kepedulian: Cinta diidentik dengan kepedulian dan perhatian ...