Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...
Keberadaan jin dalam tubuh manusia itu
tidak bisa di pungkiri lagi, suda banyak kejadian yang mungkin dapat kita lihat
dan atau bisa jadi diantara kita ada yang sudah perna dimasuki jin seperti
kesurupan dan lain-lain. Sebenarnya jin masuk ke dalam tubuh manusia tidak
hanya berakibat seperti kesurupan saja, namun bisa jadi dia masuk hanya
menggodan dan membisikkan kejahatan atau menggoda kita. Setiap manusia tidak
perna lepas dari godaan golongan bangsa jin tersebut, sebagaimana di sebutkan
di dalam hadis, yaitu: “Setan mengalir pada manusia lewat aliran darah” (HR
Bukhari, no. 7171, kitab Al-Ahkam, Muslim, no. 2175, kitab As-Salam).
Namun seringkali kita melihat dan
mendengan kejadian-kejadian bahwa ada sebagian orang yang dimasukin
jin/diganggu bangsa jin (kesurupan). Sebenarnya kalau kita pelajari lebih dalam
lagi banyak sebab seseorang itu bisa di masuki dan dikendalikan bangsa jin
seperti kesurupan, dan atau jin bersarang di dalam tubuh. Sebab- sebab hingga
jin dapat melakukan hal seperti itu pada dasarnya adalah karena seseorang
tersebut memiliki kekuatan imannya belum kuat, dan atau bisa jadi dia memiliki
penyakit hati sehingga dia dapat dikendalikan oleh bangsa jin.
Jika imannya kuat dan hatinya bersih maka
bangsa jin yang ingin melakukan kejahatan tidak akan sanggup untuk
melakukannya. Dari sebab dasar itu ada sebab pendukung lain yang menyebabkan
seseorang tersebut bisa di ganggu oleh bangsa jin. Seperti karena paktor
keturunan, paktor keturunan ini juga mempengaruhi seseorang itu di ganggu jin,
karena diantara leluhurnya memiliki ikatan dengan bangsa jin tertentu sehingga
jin yang terikat perjanjian dengan leluhur itu mengikuti dan terikat kepada
keturunannya. Sebab pendukung lain yaitu karena belajar ilmu-ilmu ghaib dan
atau memiliki jimat, dari sini suda bisa kita cerna bahwa pasti akan di ikuti
dan akan terikat dengan bangsa jin karena sebab tersebut.
Dari penjelasan penulis diatas, disini
penulis ingin berbagi dengan pembaca cara melakukan pengobatan terhadap
penyakit yang disebabkan oleh gangguan bangsa jin tersebut, yaitu:
- Perbanyaklah belajar agama dan jalankanlah kewajipan-kewajibannya.
- Apabila ada yang lagi kerasukan maka dekatilah dan lakukanlah pengobatannya yaitu, bacakanlah di telinga kananya adzan 7x, Al-Fateha 1x, Annas dan Al-Alaq 1x, Ayat Kursi 1x, Al-shoffat 1x, ayat terahir dari surat Al-Hasr dan Al-Thoriq 1x, lalu tiupka keseluruh tubuh mulai dari kepalah. Dan bacakanlah juga di air putih, minumkan dan sebagian dimandikan.
Inilah amalan untuk mengobati seseorang
yang diganggu bangsa jin yang penulis perna pelajari, dan muda-mudahan
bermanfaat untuk pembaca.
Semoga sholawat dan salam senantiasa
tercurah atas nabi muhammad saw. keluarga dan para sahabatnya.

Komentar