Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...
Ilmu sihir, santet, teluh, dll. Memang
sudah menjadi rahasia umum dan masi banyak di gunakan oleh orang-orang yang
menghalalkan segala cara. Banyak cerita-cerita dan bisa jadi ada yang langsung
mengalaminya, kalau di lihat secara selintas mungkin masi ada yang tidak
meyakininya. Tetapi inilah yang sesuatu yang tidak bisa kita pungkiri bahwa
kejadian-kejadian semacam ini masi terjadi di zaman yang kata orang-orang suda
moderen.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk
menghindarinya:
1. Berusaha melaksanakan kewajiban,
menjauhi larangan, dan bertaubat dari setiap maksiat. Semua aktivitas ini akan
menjadi sebab Allah melindunginya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
memberikan beberapa pesan kepada Ibnu Abbas, diantaraya: “Jagalah Allah,
niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kamu jumpai Dia di
hadapanmu…” (HR. Ahmad 2669, Tirmidzi 2516, dan dishahihkan al-Albani)
Makna hadis:
- Jagalah Allah : Jaga aturan Allah, laksanakan kewajiban dan hindari yang diharamkan.
- Kamu jumpai Dia di hadapanmu: Allah akan menolongmu dalam setiap keadaan yang engkau butuhkan.
2. Banyak membaca Alquran atau dzikir
lainnya. Di antarannya adalah dzikir pagi petang dan dzikir sebelum tidur.
Jadikan aktivitas ini sebagai wirid harian.
Orang yang rajin berdzikir, membaca
Alquran, hatinya akan senantiasa hidup. Lebih dari itu, Allah menjanjikan orang
yang membaca dzikir pagi petang, dia akan mendapatkan perlindungan dari-Nya.
3. Makan tujuh kurma Madinah setiap pagi.
Ini berdasarkan hadis dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang makan tujuh kurma dari
daerah ini (Madinah) ketika pagi, maka tidak akan terkena bahaya racun, sampai
sore.” (HR. Muslim 2047).
Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda: “Siapa yang sarapan dengan 7 kurma ajwah, maka racun dan
sihir tidak akan membahayakannya di hari itu.” (HR. Bukhari 5779 dan Muslim
2047).
Disini penulis ingin berbagi mengenai cara
pengobatan sihir, santet, teluh, dll. Cara pengobatan ini sebenarnya tidak
terlalu susah tetapi harus memiliki keyakinan sangt kuat dari yang diobatin
maupun yang mengobati agar pengobatan berjalan dengan baik, adapun cara
pengobatannya yaitu:
- Lakukanlah sholat hajat di malam hari.
- Selesai sholat membaca surat An-Nas dan Al-‘Alak 40 kali lalu tiupkan pada 2 gelas air.
- Satu gelas di minum dan satu gelas lagi di buat mandi.
- Sisa dari air mandi tersebut dibuang di jalan yang ramail.
Inilah amalan untuk pengobatan yang
penulis perna pelajari, dan muda-mudahan bermanfaat untuk pembaca.
Semoga sholawat dan salam senantiasa
tercurah atas nabi muhammad saw. keluarga dan para sahabatnya, aaminn..

Komentar