Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...
Berbicara masalah jodoh, maka kita akan
berbicara masalah salah satu sebuah mesteri dalam hidup ini. Kenapa penulis
katakan mesteri, karena jodoh adalah satu rahasia Allah SWT. Yang suda di
tetapkannya. Balak, jodoh, rizki dan maut semuanya telah Allah tetapkan untuk
hambanya di dunia ini, kita hanya menjalankan segalah sesuatu yang telah Allah
tetapkan. Namun dari apa yang telah Allah tetapkan itu kita juga di wajibkan
untuk melakukan usaha dan doa.
Berbicara masalah jodoh, maka seperti yang
terdapat di dalam Al-Quraan menyebutkan bahwa, yaitu: Wanita-wanita yang tidak baik untuk laki-laki
yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah untuk wanita yang tidak
baik pula. Wanita yang baik untuk lelaki yang baik dan lelaki yang baik untuk
wanita yang baik. (Qs. An Nur:26).
Melihat dari kehidupan kita sehari-hari
maka kita masih melihat ada teman atau saudara kita yang secara umur sudah
wajar berkeluarga namun masi belum menemukan jodohnya. Kalau kita pelajari dan
lihat memang memiliki banyak sebab, tetapi menurut penulis sebab itu pada
dasarnya kembalih lagi pada dirinya pribadi masing-masing, jika seseorang itu
memang sudah benar-benar yakin untuk mau berkeluarga dan mau berusaha maka
jodoh itu akan datang sendiri jalannya.
Disini penulis ingin berbagi ilmu atau dao
agar jodoh bagi yang mencari dan suda berusaha agar cepat mendapatkannya, cara
dan amalannya yaitu:
- Ambillah tanah masjid 7 cakup pada hari jumaat habis sholat jumaat (laki-laki maupun perempuan), dan pada saat mengambil tanah itu bacakan surat Al-Haj ayat 27 dalam setiap cakupnya. Pada setiap lafas ya’ti-na ulang 3x.
- Lalu campurkan air tanah tadi dengan air mandi, sisa air mandi tadi di buang di jalan yang ramai.
- Lakukanla seminggu 1x dalam 7 minggu berturut-turut.
Inilah amalan yang cepat jodoh, mungkin
hanya ini yang dapat penulis sampaikan, Semoga ilmu ini dapat bermanfaat dan
mustajab, aaminn
Semoga sholawat dan salam senantiasa
tercurah atas Nabi Muhammad SAW. keluarga dan para sahabatnya.

Komentar
πΎπΊπΎπΎπΊπΎπΌπΎ
πΎπΊπΊπΊπΊπΎπΊπΎ
πΎπΊπΎπΎπΊπΎπΊπΎ
πΎπΎπΎπΎπΎπΎπΎπΎ