Sepertinya yang kamu maksud adalah perjanjian pinjam online (biasanya terkait pinjaman uang lewat aplikasi atau internet). Berikut penjelasan sederhana biar jelas . Apa itu Perjanjian Pinjam Online? Perjanjian pinjam online adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang dilakukan secara digital (melalui aplikasi atau website). Ini sah secara hukum selama memenuhi syarat perjanjian. Isi Perjanjian Biasanya Meliputi: l Identitas pihak ² Nama peminjam & pemberi pinjaman l Jumlah pinjaman ² Berapa uang yang dipinjam l Bunga & biaya ² Termasuk bunga, denda, biaya admin l Jangka waktu ² Kapan harus dibayar l Cara pembayaran ² Transfer, auto-debit, dll l Sanksi keterlambatan ² Denda atau konsekuensi lainnya l Persetujuan digital ² Biasanya dengan klik “setuju” atau OTP Apakah Sah Secara Hukum? Ya, di Indonesia perjanjian ini sah jika memenuhi syarat dalam: ² Kesepakatan kedua pihak ² Kec...
Mengenai ayat ini, turunnya disaat-saat
nabi muhammad dalam keadaan terkepung oleh pemuda-pemuda kafir quraisy yang
dipimpin oleh abu jahal, namun didalam riwat disebutkan bahwa kaum-kaum kafir
tersebut gagal melakukan perbuatan tersebut.
"Jika bertemu Muhammad, aku
akan membunuhnya. "Saat rasulullah berada didekatnya, orang orang
memberitahu Abu Jahal. Akan tetapi, Abu Jahal tidak dapat melihat rasul,.(HR.ibnu
jarir).
Memang ayat ini memiliki manfaat yang
sangat banyak, diantaran untuk menjaga rumah dan atau dirikita sendiri dari
perbuatan orang-orang yang berniat jahat, ayat ini sangat bagus diamalkan dan
dijadikan zikir karena tidak hannya mendapat karoma tetapi juga mendapat
perlindungan langsung dari Allah SWT.
Ayat tersebut yaitu: “waja’alnaa min bayni aydiihim saddaw wamin khalfihim saddan fa-aghsyoynaahum fahum laa yubshiruun” (surat yasin ayat 9).
Yang artinya: (Dan Kami jadikan di hadapannya ada tabir/penghalang, dan di belakang mereka juga ada tabir, maka Kami tutup mereka sehingga mereka tidak bisa melihat).
Ayat tersebut yaitu: “waja’alnaa min bayni aydiihim saddaw wamin khalfihim saddan fa-aghsyoynaahum fahum laa yubshiruun” (surat yasin ayat 9).
Yang artinya: (Dan Kami jadikan di hadapannya ada tabir/penghalang, dan di belakang mereka juga ada tabir, maka Kami tutup mereka sehingga mereka tidak bisa melihat).
Untuk mengamalkan ayat ini cukup muda,
tergantung dengan tujuannya. Diantaranya cara mengamalkannya untuk tujuan jaga
rumah yaitu:
- Lakukanlah sholat hajat dimalam hari
- Sebelum sholat terlebih dahulu sediakan air putih secukupnya
- Setelah sholat dan berdoa maka zhikirkanlah surat yasin ayat 9 tetapi sebelumnya terlebih dahulu membaca surat Al-Fateha, Al-Falaq, Annas, Al-Ikhlas 3x dan ditutup salawat serta ayat kursi 3x, baca surat yasin ayat 9 sebanyak 99x atau lebih (wajib ganjil), dan setiap 3x bacaan di tiupkan ke air tersebut.
- Setelah selesai di zhikirkan maka siramkan air tersebut ke penjuruh rumah berputar seperti jarum jam (diwaktu menyiramkannya terus di zhikirkan).
Lakukanlah amalan ini untuk tujuan agar
rumah dan keluarga kita terjaga dan terlindungi dari perbuatan orang-orang
jahat. Semoga ilmu ini dapat bermanfaat dan
mustajab, aaminn…
Semoga sholawat dan salam senantiasa
tercurah atas Nabi Muhammad SAW. keluarga dan para sahabatnya.

Komentar