Hukum pernikahan dalam Islam bervariasi tergantung kondisi individu, meliputi wajib (jika khawatir terjerumus zina dan mampu), sunnah (anjuran kuat bagi yang mampu), mubah (netral, boleh dan tidak boleh), makruh (jika tidak mampu memenuhi kewajiban), hingga haram (jika bertujuan merugikan atau melanggar syariat). Secara umum, pernikahan adalah ibadah kuat untuk memenuhi kebutuhan, menjaga kesucian, dan membangun keluarga, dengan dasar hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah. “Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.” Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri. Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-l...
Manusia tidak perna lepas dari
permasalahan, baik itu permasalahan pribadi maupun bukan pribadi. dari
permasalahan-permasalahan ini lah yang benyak terjadi seseorang itu tidak
sanggup menghadapinya dan mencari jalan lari dari permasalahan tersebut.
Banyak kasus yang terjadi orang-orang lari
dan hilang tidak diketahui lagi keberadaannya, dari adanya permasalahan ini
banyak jalan untuk mencari orang yang hilang tersebut, yaitu melaporkan atau
memintak bantuan dengan pihak kepolisian, namun usaha kita untuk mencari orang
atau keluarga kita yang hilang itu juga dapat kita lakukan munajat dengan yang
maha kuasa.
Banyak pelajaran kebatinan yang dilakukan
orang tergantung dengan tuntutan dari perguruan atau guru kebatinannya tersebut.
Dilihat dari adanya kejadian orang yang
menghilang tersebit maka penulis mau berbagi amalan (doa) untuk dapat
memulangkan orang-orang yang pergi dan/atau menghilang dari rumah, amalan yang
penulis berikan ini tidak bertentangan dengan agama Islam karena terdapat di
dalam Al-Quran Surat Al-Hajj ayat 70, dan amalan ini juga tidak memiliki resiko
untuk yang mengamalkannya bahkan amal ini bisa menjadi zikir mengingat Allah
SWT.
a lamta'lam annallaha ya'lamu ma fis-sama'i
wal-arḍ, inna zalika fī kitab, inna zalika 'alallahi yasirun. (Surat Al-Hajj
ayat 70)
Surat Al-Hajj ayat 70 ini bila diamalkan
akan dapat membantu untuk memulangkan orang-orang yang pergi atau menghilang
dari rumah, adapaun caranya cukup gampang dan mudah, yaitu:
- Lakukanlah sholat hajat dua atau empat rakaat yang khusus untuk memohon ridoh Allah SWT. agar mau membantu memulangkan orang yang pergi/hilang dari rumah.
- Setelah sholat berdoa dan zikir maka baru kita membaca (zikir) Surat Al-Hajj ayat 70 sebanyak 1000X yang sebelum mengamalkan (zikir) Surat Al-Hajj ayat 70 tersebut, maka dianjurkan membaca Al-Fateha, Al-Ikhlas 3x, Al-Falaq 3x, Al-Nas 3x, Ayat Kursi 3x.
Amalan ini adalah salah satu bentuk usaha
dan doa kita mengharap agar orang yang hilang atau pergi tersebut dapat pulang,
tetapi segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak Allah SWT. Setiap amalan/doa
pada umumnya akan cepat dikabulkan Allah SWT. tergantung dari kebersihan hati
dan keiklasan seseorang dalam membantu dan mengamalkannya.
Semoga ilmu ini dapat bermanfaat dan
mustajab, Aaminn...
Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah
atas Nabi Muhammad SAW. keluarga dan para sahabatnya.

Komentar