Sepertinya yang kamu maksud adalah perjanjian pinjam online (biasanya terkait pinjaman uang lewat aplikasi atau internet). Berikut penjelasan sederhana biar jelas . Apa itu Perjanjian Pinjam Online? Perjanjian pinjam online adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang dilakukan secara digital (melalui aplikasi atau website). Ini sah secara hukum selama memenuhi syarat perjanjian. Isi Perjanjian Biasanya Meliputi: l Identitas pihak ² Nama peminjam & pemberi pinjaman l Jumlah pinjaman ² Berapa uang yang dipinjam l Bunga & biaya ² Termasuk bunga, denda, biaya admin l Jangka waktu ² Kapan harus dibayar l Cara pembayaran ² Transfer, auto-debit, dll l Sanksi keterlambatan ² Denda atau konsekuensi lainnya l Persetujuan digital ² Biasanya dengan klik “setuju” atau OTP Apakah Sah Secara Hukum? Ya, di Indonesia perjanjian ini sah jika memenuhi syarat dalam: ² Kesepakatan kedua pihak ² Kec...
Perasaan akan apa yang akan terjadi hari esok / masa depan, mungkin semua orang perna merasakan ini, pernah merasa khawatir dengan apa yang akan terjadi di esok hari. Mungkin tidak bisa kita pungkiri akan rasa ini, namun rasa ini tidak bisa kita hilangkan tetapi hanya bisa kita kendalikan deangan keyakinan akan adanya Tuhan. Perasaan ini kadangkalah menjadi momok tersendiri jika kita tidak bisa mengandalikan diri sendiri, sebab akan mempengaruhi kesehatan baik pisik ataupun kejiwaan, banyak cerita danbahkan mungkin ada pengalaman pribadi sendiri yang terjadi dalam hidup kita yang merasakan akan rasa ketakutan ini. Rasa ketakutan ini akan semakin menguasai diri kita jika di dalam perjalanan kita sedang berada di permasalahan yang mungkin cukup sulit untuk di hadapi / dijalani, pikiran akan masah depan untuk diri kita sendiri dan atau untuk keluarga. Permasalahan akan ketakutan ini semakin akan terasa jika telah memiliki atau baru menikah, pikiran akan nafkah untuk keluarga, masa depan a...