Langsung ke konten utama

Apa itu Perjanjian Pinjam Online

Sepertinya yang kamu maksud adalah perjanjian pinjam online (biasanya terkait pinjaman uang lewat aplikasi atau internet). Berikut penjelasan sederhana biar jelas . Apa itu Perjanjian Pinjam Online? Perjanjian pinjam online adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang dilakukan secara digital (melalui aplikasi atau website). Ini sah secara hukum selama memenuhi syarat perjanjian. Isi Perjanjian Biasanya Meliputi: l Identitas pihak ²  Nama peminjam & pemberi pinjaman l  Jumlah pinjaman ²  Berapa uang yang dipinjam l  Bunga & biaya ²  Termasuk bunga, denda, biaya admin l  Jangka waktu ²  Kapan harus dibayar l  Cara pembayaran ²  Transfer, auto-debit, dll l  Sanksi keterlambatan ²  Denda atau konsekuensi lainnya l  Persetujuan digital ²  Biasanya dengan klik “setuju” atau OTP Apakah Sah Secara Hukum? Ya, di Indonesia perjanjian ini sah jika memenuhi syarat dalam: ²  Kesepakatan kedua pihak ²  Kec...

Syafaat Al-Qur’an dan Puasa Ramadan

KETAHUILAH bahwa di bulan Ramadhan seorang mukmin melakukan dua jihad terhadap dirinya, yaitu jihad di siang hari untuk berpuasa dan jihad di malam hari untuk bangun malam. Maka barangsiapa dapat menggabungkan dua jihad ini dengan memenuhi hak-haknya dan bersabar melakukannya, niscaya diberi pahala tanpa hitungan.

Ka’b berkata, “Seorang menyeru di hari Kiamat kelak, ‘Setiap orang yang menanam amal tertentu, akan diberi panenan (pahala)nya dan diberi tambahan kepadanya, kecuali para ahli Al-Qur’an dan orang yang berpuasa. Mereka diberi pahala tanpa hitungan, dan keduanya (Al-Qur’an dan puasa) memberikan syafaat kepadanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam al-Musnad, juga disebutkan dari Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda, “Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat kepada seorang hamba di hari Kiamat. Puasa berkata: ‘Ya Rabb, aku telah menghalanginya dari makan dan minum di siang hari.’ Dan Al-Qur’an berkata, ‘Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka izinkan aku memberikan syafaat untuknya.’ Maka, keduanya memberikan syafaat kepadanya.”

Puasa akan memberikan syafaat kepada orang yang meninggalkan makan dan semua jenis syahwat terlarang yang lain, baik pengharamannya karena puasa misalnya syahwat makan, minum, hubungan suami istri, maupun foreplay-nya. Atau tidak berkaitan khusus dengan puasa misalnya syahwat bicara haram yang berlebihan, mendengar yang haram, melihat yang haram, dan berbuat yang haram. Apabila puasa dapat menghalanginya dari semua keharaman itu, maka ia akan memintakan syafaat baginya di sisi Allah. Ia akan berkata, “Wahai Rabbku, aku telah menghalanginya dari syahwat-syahwatnya, maka izinkan aku memberikan syafaat untuknya.” Ini bagi orang yang menjaga puasanya dan mencegah syahwatnya.

Adapun orang-orang yang menyia-nyiakan puasanya dan tidak menjauhi apa yang diharamkan Allah, maka layak bila mukanya ditampar dengan puasanya, seraya dikatakan, “Semoga Allah menyia-nyiakan kamu sebagaimana dulu kamu menyia-nyiakan aku.” Ucapan itu juga diucapkan bagi orang yang menyia-nyiakan shalat. Salah seorang salaf mengatakan, “Apabila seorang mukmin menghadapi ajal (sekarat), maka dikatakan kepada malaikat, “Ciumlah kepalanya.” la berkata, “Aku mendapati Al-Qur’an di kepalanya.” Kemudian dikatakan lagi, “Ciumlah hatinya.” Malaikat menjawab, “Aku mendapati puasa di hatinya.” Lalu dikatakan kepadanya kembali, “Ciumlah kedua kakinya.” Malaikat menjawab, “Aku mendapati qiyamullail pada kedua kakinya.” Maka dikatakan, “Dia telah menjaga diri sendiri, semoga Allah menjaganya". Demikian pula Al-Qur’an. la hanya memberi syafaat kepada orang yang dia halangi dari tidur malam. Maka, barangsiapa membaca Al-Qur’an dan shalat malam dengannya, sungguh ia telah memenuhi hak Al-Qur’an, hingga ia akan mendafatkan syafaat.

Diantara sekian jenis syafaat Al-Quran tersebut adalah :

  1. Al-Quran sebagai pemberi syafaat untuk masuk surga. Dalam hadis shahih Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Bacalah Al-Qur’an karena Al-Quran akan datang pada hari kiamat nanti sebagai pemberi syafaat bagi yang membacanya (dengan tadabbur dan mengamalkannya). Bacalah al-Zahrawain (dua cahaya) yaitu surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran karena keduanya datang pada hari kiamat nanti seperti dua awan atau seperti dua cahaya sinar matahari atau seperti dua ekor burung yang membentangkan sayapnya, keduanya akan menjadi pembela bagi yang rajin membaca dua surat tersebut.” (HR. Muslim: 1910). Syaikh Faishal al-Mubarak rahimahullah menjelaskan: “Hadis ini merupakan motivasi dan perintah agar kita terus membaca Al-Quran, dan bahwasanya ia memberikan syafaat bagi penjaganya yaitu orang-orang yang selalu membacanya, berpegang teguh dengan kandungannya, melaksanakan perintahnya, dan menjauhi larangannya”. (Tathriz Riyadh al-Shalihih: 579). Al-‘Allamah AbdurRauf al-Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang hanya membaca atau menghafal ayat-ayatnya tanpa mempedulikan aplikasi kandungannya maka ia tidak dianggap sebagai penjaga Al-Quran yang berhak mendapatkan syafaatnya. (Faidh al-Qadir Syarh al-Jaami’ al-Shaghir: 2/66).
  2. Al-Quran sebagai pengangkat derajat dalam surga. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:“Dikatakan pada orang yang menjadi penjaga Al-Qur’an: bacalah dengan tartil sebagaimana engkau dulu sewaktu di dunia membacanya dengan tartil, karena sesungguhnya kedudukanmu (tingginya derajatmu disurga) adalah tergantung pada akhir ayat yang engkau baca”. (shahih, HR Abu Daud: 1464 dan Tirmidzi: 3141). Para ulama rahimahumullah menyatakan bahwa setiap seseorang membaca satu ayat, maka ia akan dinaikkan satu tingkatan surga hingga ia berhenti pada ayat terakhir hafalannya. Aisyah radhiyallahu’anha berkata: “Sesungguhnya jumlah tingkatan surga itu sebanyak jumlah ayat Al-Quran, dan tidak ada satupun penghuni surga yang lebih utama (tinggi tingkatannya) daripada pembaca Al-Quran”. (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 29952, hasan).
  3. Al-Quran menghindarkan penjaganya dari adanya hisab / penghitungan amalan yang buruk. Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (29955, dengan sanad shahih), Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata: “Siapa yang membaca Al-Quran dan mengikuti petunjuknya, maka Allah akan memberinya hidayah didunia, dan melindunginya dari buruknya hisab amalan dihari kiamat kelak, karena Allah telah berfirman: “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku maka ia tidak akan sesat (didunia) dan sengsara (diakhirat)”, (QS Thaha: 123)”. Dalam tafsir ayat ini, Imam Ibnu ‘Aasyur rahimahullah berkata: “Firman-Nya dalam ayat ini “maka ia tidak akan sesat” bermakna bahwa bila seseorang mengikuti petunjuk yang berasal dari Allah yang diturunkan lewat lisan Rasul-Nya maka ia akan diselamatkan dari adanya kesesatan didunia ini … adapun makna “tidak akan sengsara” adalah tidak mendapatkan kesengsaraan diakhirat nanti sebab bila ia telah selamat dari kesesatan didunia ini, maka dengan serta merta ia juga akan selamat dari kesengsaraan diakhirat kelak”. (Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir: 16/330-331, ringkasan).
  4. Kedua orang tua penjaga Al-Quran mendapatkan syafaat kemuliaan diakhirat kelak. Dalam hadis disebutkan:“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota pada hari kiamat yang cahayanya lebih terang daripada cahaya matahari seandainya berada dirumah-rumah kalian di dunia ini. Maka bagaimana menurut perkiraan kalian mengenai (ganjaran pahala) orang yang mengamalkannya?” (HR Abu Daud: 1453, hasan li ghairihi). Hadis ini menjelaskan secara gamblang bahwa keutamaan ini hanya didapatkan oleh kedua orangtua penjaga Al-Quran yang membaca atau menghafal dan mengamalkannya. Syaikh Abdul’Aziz al-Rajihi hafidzhahullah berkata: “Para penjaga Al-Quran adalah orang-orang yang mengamalkan kandungannya meskipun mereka tidak menghafalnya diluar kepala, sebab itu barangsiapa yang membaca Al-Quran dan mengamalkan kandungannya maka ia sudah termasuk kerabat Allah secara khusus baik ia menghafalnya diluar kepala atau tidak, namun bila ia menghafalnya maka tentunya sangat utama, dan bila ia tidak menghafalnya dan hanya selalu membacanya lewat mushaf dengan selalu mengamalkan kandungannya, maka ia termasuk dalam golongan penjaga Al-Quran”. (Syarah Sunan Ibnu Majah: pel.14/5).

Inilah beberapa jenis syafaat Al-Quran terhadap para penjaganya diakhirat kelak, semoga kita semua termasuk dalam golongan yang diberikan syafaat olehnya dihadapan Allah ta’ala kelak, aaminn...

Komentar

Umpan Ikan Mas Galatama mengatakan…
Makasih gan infonya,.